Tanah Papua
Jaga Kamtibmas di Wilayah Waa Banti, Ini Larangan yang Diterapkan Pemerintah Distrik Tembagapura
TIMIKA,KTP.com – Kepala Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Thobias Yawame mengatakan pemerintah Distrik Tembagapura bekerja dengan PT Freeport Indonesia dan TNI-POLRI di wilayah tersebut mengeluarkan beberapa peraturan guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang tetap aman dan Kondusif di wilayah tersebut.
Thobias mengatakan adapun larangan tersebut adalah pertama dilarang membawa senjata tajam di wilayah Kampung Banti 1 sampai Banti 2, kedua masyarakat ataupun karyawan dilarang keras membawa minuman keras masuk ke wilayah Kampung Waa Banti, ketiga warga luar Waa-Banti dilarang keras melakukan aktivitas pendulang di wilayah Mile 50.
Thobias mengatakan aturan tersebut dibuat guna menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Waa Banti Distrik Tembagapura tetap aman dan kondusif.
“Hingga saat ini kondisi keamanan yang ada di Tembagapura sudah aman dan terkendali,”kata Thobias.(HMS)
