Connect with us

Tanah Papua

DPRD Mimika Bentuk Tim Satgas Terkait Covid-19

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika telah membentuk Tim Satuan Tugas Satgas DPRD yang akan melakukan pengawasan dan kepedulian selama masa pandemi Covid-19. Tim satgas itu terdiri dari 3 kelompok berisikan semua pimpinan dan anggota DPRD.

Usai menggelar rapat di ruang serbaguna DPRD Mimika Jalan Cenderawasi pada Senin (04/05/2020), Ketua DPRD Mimika Robby K. Omaleng mengungkapkan tim satgas DPRD akan mulai bekerja selama 14 hari terhitung sejak tanggal 6 Mei ini sampai 14 Mei mendatang.

Kesepakatan itu melalui rapat yang dipimpin jajaran lengkap pimpinan DPRD, Ketua Robby Omaleng, didamping Wakil Ketua 1 Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua 2 Yohanis Felix Helyanan dengan dihadiri oleh hampir seluruh anggota dewan.

Robby Omaleng juga mengatakan, Tim yang terbentuk itu bukan untuk melakukan intervensi terhadap Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan OPD lainnya, tapi justru untuk mendukung dan berkordinasi terkait kendala yang dihadapi, sehingga diharapkan dapat memperlancar tugas Tim Gugus dalam penanganan pandemi serta dampaknya bagi masyarakat luas.

“Untuk itu para pengguna anggaran Covid, sejauh mana menindaklanjuti kegiatan yang dijalankan oleh Tim Gugus (Tugas Percepatan Penanganan Covid-19). Setelah kegiatan ini berjalan dan selesai, kami juga akan minta waktu duduk bersama tim gugus untuk mengevaluasi berkaitan dengan apa tindak lanjut dari kegiatan monitoring kami,” ucapnya.

Adapun 3 kelompok tim Satgas DPRD sebagai berikut:

Tim 1: Kordinator Herman Gafur, Sekretaris Mariunus Tandiseno, para anggota, Saleh Al-hamid, Mery Pongutan, Anthon Pally, Tanzil Azharie, Sasiel Abugau, Amandus Gwijangge, Nataniel Murib, Luther Wakerkwa, dan Den Hagabal.

Kelompok 1 ini didampingi Ketua DPRD Robby Omaleng mempunyai garis koordinasi yang meliputi :Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kominfo, Distrik Iwaka dan Distrik Mimika Baru.

Selanjutnya Tim 2: Kordinator Nurman Karupukaro, Sekretaris Julian Solossa, para anggota di antaranya; Ancelina Beanal, Anton Bukaleng, Elminus Mom, Reddy Wijaya, Miler Kogoya, Semuel Bunai, Marthinus Walilo, Thobias Maturbongs dan Leonardus Kocu.

Kelompok 2 Satgas DPRD ini didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Aleks Tsenawatme, dengan garis kordinasi meliputi: Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Distrik Kwamki Narama dan Distrik Kuala Kencana.

Sedangkan Tim 3: Kordinator Karel Gwijangge, Sekretaris Daud Bunga dengan para anggota Yustina Timang, Aser Murib, Matius Yanengga, Iwan Anwar, Novian Kulla, Imam Parjono, Rizal Pata’dan dan Aloysius Paerong.

Tim 3 didamping Wakil Ketua 2 DPRD Yohanis Felix Helayanan dengan garis kordinasi meliputi: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distrik Mimika Timur dan Distrik Wania.

Robby berharap, Tim Satgas DPRD Mimika dapat terus menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat untuk keberhasilan penuntasan Covid-19 di Kabupaten Mimika.(Lobo)

Komentar