Connect with us

Tanah Papua

Komisi A Minta DPKPP Buat Pemetaan

Published

on

TIMIKA,KTP.com –  Komisi A DPRD Mimika meminta dan berharap agar Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk membuat pemetaan dan sekaligus memastikan seluruh asset milik Pemerintah Kabupaten Mimika benar benar aman tidak ada yang dikuasai oleh pihak lain.

Hal tersebut terungkap saat Komisi A menggelar pertemuan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kabupaten Mimika dalam rangka kegiatan pengawasan yang berlangsung di ruang rapat dinas (DPKPP) dipusat Sentra Pemerintahan SP 3, distrik Kuala Kencana.

Rombongna Komisi A yang dipimpin oleh, Ketua Komisi, Daud Bunga, SH, Wakil Ketua Komisi Nathaniel Murib,SH, Sekretaris Komiai Reddy Wijaya bersama sejumlah dewan diantaranya, H. Iwan Anwar,SH,MH, Thobias Maturbongs, Yan Sampe,SE, dan Marthinus Walilo, menggelar pertemuan dengan sejumlah Kabid dari Dinas DPKPP diantaranya, Kabid Pertamanan dan Ketenaga Listrikan, Timotius Irto Tadunga,ST, Kabid sarana dan prasarana utilitas umum dan Pemakaman, Yakobus Sulle,ST, M,Si, Kabid Perumahan dan Pemukiman, Yohanes Rapa, ST, dan sejumlah staff. Sementara Kepala Dinas Yunus Linggi,S.Sos,M,Si tidak hadir karena sedang dalam kegiatan dinas ke Jayapura.

Selain masalah pemetaan asset dalam rapat tersebut terungkap beberapa hal yang menjadi topik pembicaraan diantaranya, persoalan realisasi anggaran dan besaran anggaran yang dikelola oleh Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, soal asset asset milik Pemkab yang masih bermasalah, pembangunan perumahan masyarakat, ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya masuk dalam proyek pembangunan, program kelistrikan di Kampung Kekwa, soal pemakaman umum dan pembangunan Taman Makan Pahlawan.

Ketua Komisi A Daud Bunga mengaku bahwa sebagai mitra yang strategis dengan DPKPP Mimika selama ini cukup kooperatif, dalam rangka kegiatan pengawasan kali ini kami lebi menyoroti soalnya banyaknya masalah terutama soal asset milik pemerintah yang banyak masuk dalam rana hukum dan belum memiliki keputusan tetap (inkracht). Karena banyak pihak lain yang masih mengklaim sebagai pemiliki sehingga asset itu masih terus bermasalah.

“Mohon asset yang menjadi miliki Pemerintah itu dikawal dan dipastikan bahwa itu sudah sesuai prosedur kepemilikan, sehingga tidak lagi ada yang klaim,”tegas Daud Bunga.
Selain itu, kata Daud Bunga bahwa kedatangan Komisi A ke Dinas ini untuk mendapatkan penjelasan tentang program yang dibutuhkan masyarakat salah satunya adalah bantuan rumah layan huni.

“Komisi A perlu mendapatkan penjelasan tentang tentang program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Sebab setelah kami meninjau dibeberapa distrik, banyak warga yang rumahnya tidak layak huni, salah satu contoh di Kampung Nawaripi dalam dalam satu rumah ada dua sampai tiga KK. Ini harusnya menjadi perhatian pemerintah melalui DPKPP,ungkap Daud.

Yan Sampe,SE memnta agar DPKPP Mimika dapat menjelaskan tupoksi yang menjadi tanggungjawab, sebab saat ini banyak program yang masih tumpang tindih.

“Kadang ada tumpang tindih program antar OPD, seperti soal ganti rugi tanah dalam kegiatan pelebaran jalan. Ini menjadi tanggungjawab DPKPP atau menjadi tugas Dinas PU, ini yang harus jelas,”keluh Yan Sampe.

Anggota Komisi A yang juga ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH mengakui selama ini masih terjadi satu objek yang sudah dikuasai dan sudah menjadi asset pemerintah namun masih muncul klaim dari pihak lain.
“Satu objek yang sudah jadi asset Pemkab Mimika namun masih saja da komplein dari pihak lain yang terjadi dilapangan, apakah sudah ada saveplaint dan data kepemilikan secara sah yang dikuasai pemerintah atau asset tersebut masih tahap proses. Kami berharap agar dibuat pemetaan, sebab tanpa ada pemetaan yang memastikan dimana lokasi asset pamerintah dan apakah sudah terlindungi demi menjaga objek milik pemerintah kabupaten Mimika,”tegas H.Iwan Anwar.

Hal lain yang menurut H. Iwan yang tak kalah penting apakah pemda sudah menginventarisir berbagai masalah asset yang terjadi di lapangan.

“Jangan nanti di kemudian hari ada terjadi pengulangan gugatan, padahal sudah ada proses hukum yang menyatakan bahwa asset tersebut sah milik Pemkab. Lalu dalam proses hukum asset tersebut berpindah ke pihak lain ini sangat merugikan karena bukan sedikit dana yang sudah dikelaurkan. Dan dalam aturan soal ganti rugi kepemilikan asset tidak boleh ada ganti rugi dua kali, karena ini menjadi temuan,”tegasnya.

H.Iwan juga meminta agar dinas dapat mengusulkan Perda tentang pemakaman, dalam hal penataan pemakaman umum, agar warga tidak seenaknya membangun kuburan sesuka hati. Termasuk soal program kelistrikan yang ada di Kekwa untuk benar benar dilakukan secara konsisten dan ada asas manfaat bagi masyarakat disekitar.

Hal senada juga dikeluhkan Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murip, bahwa asset pemerintah yaitu kantor Perpustakaan yang sekarang terbengkalai dan terkesan mubasir harus ada solusinya.

Suasana Pertemuan antara Komisi A dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) kabupaten Mimika.Foto: Istimewa

“Perpustakaan yangg sudah dibangun tapi tidak digunakan adalah mubazir, harus duduk bersama diselesaikan. Kalau bisa pemerintah pusat luncurkan dana untuk bangun pekuburan umum yang representative dan dijaga dan dirawat bersama. Termasuk juga seluruh asset berupa bangunan dan tanah milik Pemda harus bersertifikat,”ungkapnya.

Anggota Komisi A lainnya Marthinus Walilo, mengatakan dewan sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan control harus mendapatkan data dan informasi yang jelas apa program, berapa besaraan anggaran dan dimana letak kegiatan harus disampaikan ke dewan untuk mempermudah melakukan pengawasan dilapangan.

“Supaya pengawasan kami terarah, kami butuh informasi jelas sehingga kami akan turun melakukan pengawasan ke lapangan. Kami juga ingin menanyakan apakah di DPKPP ini ada program bantuan bagi korban bencana alam,”tanya Walilo.

Ia juga mempertanyakan terjadinya keterlambatan dalam melaksanakan program dari seluruh OPD termasuk di DPKPP, sebab sampai saat ini sudah memasuki bulan ke delapan tahun anggaran 2022 namun capaian realisasi masih dibawah 50 persen.

“Kami menilai pemerintah melalui dinas dan OPD tidak serius dalam membangun daerah ini, sampai bulan kedelapan pembanunan fisik belum jalan padahal tinggal empat bulan sudah tutup tahun anggaran. OPD tidak bisa main main soal ini dan harus bekerja demi menjawab kebutuhan masyarakat,”keluh Walilo.

Thobias Albert Maturbongs berharap kepada DPKPP Mimika menyediakan tanah untuk membangun taman makan pahlawan.
“Sampai saat ini Mimika belum memiliki taman Makan Pahlawan, di Taman Makam Pahlawan ini bisa untuk para mantan Bupati Mimika dan pejabat pejabat serta tokoh yang berkontribusi untuk kabupaten Mimika,”pinta Thobias.:
Sementara Sekretaris Komisi A, Reddy Wijaya mempertanyakan sejauh mana persoalan untuk pembongkaran kios dan rumah warga yang di depan Eks Lapangan Jayanti.

“Warga mempertanyakan kepada dewan, karena banyak warga yang tinggal disitu sudah lebih dari lima tahun, sehingga perlu dicarikan solusi. Apalagi warga disitu sudah berkontribusi kepada daerah sebagai PAD,”tanya Reddy.

Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Mimika, Agustina Rura , SH, MH menjelaskan soal asset kantor Perspustakaan sampai hari ini tidak bisa digunakan karena masih berproses hukum antara pemerintah dan pemilik tanah.Keputusan hukum bahwa pemda Mimika kalah, namun putusan terakhir kita tidak dibebankan untuk bayar ganti rugi hanya bayar denda senilai Rp 1 juta.

“Pemkab Mimika selama ini dihadapi dengan tujuh masalah soal status kepemilikan asset. Bermasalah itu tanah Perumahan anggota DPRD, Tanah Damkar, Kantor Perspustakaan dan Kearsipan, Pelabuhan Poumako dan Tanah SD Inpres Inauga.Dan juga kasus ini masih dalam proses hukum karena banding sehingga butuh waktu panjang,”tegas Agustina Rura.
Dijelaskan Agustina Rura, bahwa DPKPP itu tugasnya memastikan bahwa seluruh asset sudah legalitasnya jelas dan punya kekuatan hukum menjadi asset Pemda.

“Kalau kepemilikan asset pemkab kami sudah bayar lalu kami urus proses balik nama di BPN, maka selanjutnya kami serahkan ke bagian asset. Semuanya sudah kami serahkan kalau sudah resmi jadi asset milik pemda Mimika,”jelasnya.

Sementara untuk capaian program kegiatan di DPKPP untuk tahun anggaran 2020 sudah mencapai 60 persen.

“Realisasi pengadaan tanah sudah 60 persen, kami tinggal melakukan penilaian. Peta sudah ada dan tinggal kami atur 30 hari kami eksekusi untuk proses pembayaran dan terkait soal lahan Taman Makan Pahlawan sudah ada dengan luas 6 hektar,”jelasnya.

Sementara Kabid Pertamanan dan Ketenaga Kelistrikan Timotius Irto Tadungan.ST mengatakan terkait program kelistrikan di Kampung Kekwa untuk tahun 2022 ini sudah mulai dilaksanakan dan tim serta konsultan sudah turun langsung ke Kekwa.

“Adapun besaran anggaran listrik di Kekwa sebesar Rp 1,9 miliar, kami fokus ke Kampung Kekwa yaitu Dermaga tambat dan objek wisata dan lampu jalan yang tidak dialiri listrik. Semuanya lampu listrik menggunakan solar sel,”jelas Timotius.(TIM)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *