Tanah Papua
Willem Wandik: Penerimaan CPNS di 4 DOB harus ada affirmative action bagi OAP

NABIRE,KTP.com – Bupati Puncak,Provinsi Papua Tengah, Willem Wandik,terus mendorong agar dalam penerimaan CPNS khususnya di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua,agar dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memperhatikan anak-anak asli Papua atau affirmative action,dengan presentase 80:20 persen, artinya 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non Papua lahir dan besar di Papua.
“Saya berharap kepada anggota Komisi II DPR-RI,berkomitmen mendorong regulasi dalam penerimaan PNS di empat provinsi di Papua. Perlu memberlakukan penerimaan Otsus Jilid II,seperti saat penerimaan PNS 2018 lalu,sehingga anak-anak Papua ini diberikan kesempatan yang besar bagi mereka, ”kata Bupati Willem , saat ikut serta dalam kunjungan rombongan Komisi II dan Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo di Nabire,Jumat,(16/6/2023)
Bupati Willem mengatakan kehadiran 4 DOB harus benar-benar membawa dampak untuk orang asli Papua,karena kehadiran 4 DOB ini merupakan untuk menjawab persoalan di Papua.
Dengan hadirnya DOB ini, maka apa yang diharapkan oleh masyarakat Papua, terutama tercipta lapangan kerja yang luas bagi mereka, benar-benar tercapai, misalnya saja di DPR,MRP,hingga ke penerimaan CPNS, benar-benar terlihat affirmative action,bagi anak-anak Papua,dengan demikian kesejahteraan masyarakat Papua akan meningkat.
Sementara itu,Terkait dengan Kunjungan Komisi II ke Provinsi Papua tengah, Willem Wandik memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR-RI,dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,yang terus aktif memberikan dukungan dan selalu mengunjungi empat daerah otonom baru di Tanah Papua.
“Terima kasih untuk anggota DPR-RI Komisi II,karena mereka bertanggung jawab atas pembentukan 4 DOB,dan sangat luar biasa,mereka tidak lepas tangan begitu saja, ketika daerah ini dimekarkan, namun mereka tetap aktif mendampingi, mereka datang untuk melihat perkembangan daerah ini,”kata Bupati Willem.
(Baca Juga: Pesta Rakyat akan Warnai HUT ke-15 Kabupaten Puncak dan Perpisahan Bupati dan Wabup Kabupaten Puncak)
Dirinya berharap dengan kunjungan ini, bisa menjadi semangat tersendiri bagi pemerintah di masing-masing daerah 4 DOB,terutama pemerintah Provinsi Papua Tengah agar tetap semangat dalam bekerja meletakkan pondasi dari hadirnya Provinsi Papua Tengah.
“Bahkan yang luar biasa,adalah kinerja PJ Gubernur dan PJ Sekda, yang telah menghadirkan lokasi pembangunan kantor Gubernur,300 hektar,ini cukup positif bagi perkembangan Provinsi ini,”kata Bupati Willem.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengklaim,UU DOB 4 Provinsi ini tetap menjamin keberadaan orang asli Papua (OAP). “Jadi semacam ada affirmative action, di segala bidang di 4 DOB ini,” ujar dia.
Untuk menjamin hal tersebut, kata Doli, dalam rapat kerja dengan pemerintah Provinsi Papua Tengah di ruang pertemuan Kantor Gubernur Papua tengah,bersama para Bupati, dimana pemerintah akan mengakomodir aspirasi itu dengan memasukkan aturan khusus di bidang aparatur negara sebagai bentuk afirmasi. Dalam UU DOB Papua, diatur penetapan ASN maksimal 80 persen harus diisi OAP.
“Untuk pertama kalinya, pengisian ASN dapat dilakukan dengan penerimaan,kami sudah sudah atur sedemikian rupa sebagai bentuk afirmasi,bagi orang asli Papua dalam segala bidang,” kata Doli.
Untuk diketahui, robongan Komisi II DPR RI yang ikut dalam kunjungan tersebut, Komaruddin watubun,Aminurokhman,Mohammad Toha,Rezka Otoberia,sementara dari Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Wakil Menteri dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo, dan Direktur Jenderal Otonomi daerah Akmal Malik,rombongan meninjau lokasi pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua tengah di Karadiri II Distrik Wanggar Kabupaten Nabire,yang sudah disiapkan sebesar 300 hektar dan selanjutnya mengunjungi progres pembangunan Bandara Internasional di Wanggar.(Diskominfo Puncak)