Tanah Papua
Tidak Miliki KTP , Beberapa Warga Binaan di Lapas Timika Belum Dapatkan Vaksinasi Covid-19
TIMIKA,KTP.com – Tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu kendala bagi beberapa warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika , Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, untuk mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan, di Timika Kamis (31/3/2022) mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang belum menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak 20 persen, sementara 80 persen warga binaan sudah menerima vaksinasi Covid-19 baik itu dosis pertama maupun kedua.
“yang menjadi kendala terbesar itu tidak punya KTP.Kami juga sudah sampaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk kepengurusan KTP bagi warga binaan kami yang tidak mempunyai KTP, namun sampai sekarang belum seluruhnya terealisasikan,”kata Marten.
Marten menyebutkan total keseluruhan jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Timika berjumlah 320 orang.
(Baca Juga: Kadinkes Reynold : Cakupan Vaksinasi Booster Tertinggi di Tembagapura)
Dengan jumlah tersebut, jumlah kamar ataupun ruang tahan yang ada di dalam Lapas masih mampu menampung seluruh warga binaan dengan baik.
Ia menambahkan bahwa untuk warga binaan di bawa umur di Lapas Kelas II B Timika ditahan di ruangan tahanan tersendiri, khusus untuk anak di bawa umur.
“Lapas anak di bawa umur itu sudah ada di Jayapura. Di Lapas Timika ada warga binaan di bawa umur, kami terkendala biaya untuk pemindahan ke sana. Jadi kami siapkan ruang tersendiri untuk anak di bawa umur, kita tidak gabung dengan tahan lainnya,memang di blok sama tapi kamarnya berbeda”kata Marten.
Marten mengatakan, saat ini situasi keamanan di Lapas Timika aman dan kondusif. Tidak ada kejadian ataupun gangguan berhubungan dengan warga binaan dalam Lapas Timika.
“Saat ini Lapas aman dan terkendali.Situasi terakhir ini kami sedang persiapan warga binaan kami yang masuk dalam bulan puasa ini,”kata Marten.(MSC)



