Published
3 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika,Dr Petrus Yumte,mengatakan saat ini Surat Keputuasan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 Kabupaten Mimika sedang dalam proses penyelesaian administrasi.
“SK sedang berproses,ada di kepegawaian”kata Pj Sekda Mimika saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintahan SP 3,Senin (17/2/2025).
Dirinya meminta kepada para guru P3K di Mimika untuk bersabar sambali menunggu proses tersebut.
“Bersabar, persoalan inikan tidak sekedar administrasi tetapi APBD juga karena ketika angakat mereka pada saat itu maka gaji juga harus dibayarkan saat itu juga” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikan polemik yang saat ini dihadapi oleh para guru P3K.
“Pemerintah tetap akomodir karena proses sudah berjalan tetapi adminstrasi ini sedang di selesaikan oleh dinas pendidikan dan BPKSDM kita.Mereka melihat ulang, penempatan dan segala macam” ujarnya.(MAR)
Musrembang Otsus, Pj Sekda; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP, Bukan Keinginan OPD
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Definitif
Soal DPA, Pj Sekda Mimika; Hanya Boleh Dipegang Kepala OPD
Pemkab Mimika Gelar Pertemuan Bersama Forkopimda dan Ormas Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Mimika
Pimpin Apel, Petrus Yumte Tekankan Hal Ini
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Kabupaten Mimika