Published
6 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Belakangan ini marak di kalangan anak-anak yang bermain meriam spiritus di seputaran kota Timika dan hal itu sangat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Jaihot Limbong memerintahkan personilnya untuk meminimalisir maraknya mainan meriam spiritus tersebut dengan memberikan himbauan serta mengamankan benda berbahan kimia tersebut.
“Kami tekankan kepada personil yang laksanakan piket agar dalam patroli untuk mengamankan meriam spiritus yang digunakan anak-anak serta memberikan himbauan untuk tidak mengulangi kembali,” kata Kapolsek Miru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2024).
Kapolsek menekankan agar para orang tua dan masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga siskamtibmas dengan melarang serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.
Sebab, meriam spiritus sangat membahayakan keselamatan jiwa khususnya bagi para penggunanya. Bunyi ledakan dari meriam juga sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan dalam masyarakat.
Kapolsek menyebutkan, upaya yang dilakukan Polsek Mimika Baru (Miru) dalam beberapa pekan ini telah membuahkan hasil yang mana ratusan meriam spiritus telah berhasil diamankan.
Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya meriam spiritus tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Upaya Polsek Miru dalam memberantas meriam spiritus tak hanya sampai di situ. Melalui Unit Binmas, Polsek Miru juga melakukan himbauan dan memberikan pesan Kamtibmas yang dikemas dalam program Jum’at Curhat.
Sebagai contoh, hari ini Kanit Binmas Polsek Miru, Iptu I Made Aribawa bersama personilnya melakukan giat Jum’at Curhat di kompleks Koperapoka jalur 2.
Dalam kegiatan ini, Iptu I Made Aribawa meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.
“Kami meminta kepada para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi hal ini, mengingat efek yang ditimbulkan dari miras maupun meriam spirtus sangat membahayakan keselamatan jiwa dan sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban,” ungkap I Made.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk edukasi bersama bagi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungannya demi tetap terjaganya serta terciptanya situasi lingkungan yang aman dan nyaman.
Jajaran Polsek Miru juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengaktifkan kepedulian dalam lingkungan dengan mendirikan Pos Peduli Keamanan (Peka) agar penyakit masyarakat seperti miras maupun pencurian yang marak dapat diminimalisir.(MWW)
Lemasa Telah Menerima Salinan SK Pengurus KAPP Mimika
Liga 4 Regional Papua Tengah Resmi Dibuka, Meki Fritz Nawipa; Junjung Sportivitas
Sejak 1 April, 7.236 Tinggalkan Timika Lewat Bandara Mozes Kilangin
Tahun Depan RSUD Mimika Punya Tambahan Fasilitas Penunjang, Kini Dalam Proses Pengerjaan
Pangkalan Ojek di Jalan Leo Mamiri Timika Terbakar
Ribuat Umat Islam Laksanakan Sholat Idul Fitri di Pelataran Graha Eme Neme Yauware