Tanah Papua
Sekda Michael Gomar: Kontrak Honorer Tunggu Keputusan Bupati
TIMIKA,KTP.com – Batalnya tanda tangan kontrak pegawai honorer yang seharusnya menurut Sekda Mimika Michael Gomar akan dilakukan akhir agustus ternyata batal dan nasib para pegawai honorer Mimika yang dirumahkan masih belum jelas.
“Semua keputusan berkaitan dengan hal tersebut berada ditangan Bupati Mimika Eltinus Omaleng,”kata Sekda di hotel Grand Mozza, Selasa (31/8/2021).
Terkait mengapa tidak jadi dilakukan penandatanganan kontrak Sekda mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berkomentar berkaitan dengan hal tersebut karena semua keputusan ada di Bapak (Bupati Mimika).
“Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke Pak Bupati tapi beliau yang memutuskan,” ungkapnya.
(Baca Juga: Pemda Mimika Akan Akomodir 1000 Lebih Honorer Sesuai Kebutuhan)
Sebelumnya, Michael Gomar mengatakan menurut rencana nama-nama honorer yang telah terdata sejumlah 2.989 dan akan diumumkan pada akhir Agustus, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda hal tersebut dilakukan.
Setelah diumumkan honorer akan menandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Mimika yang durasi kontraknya telah ditentukan. Kebutuhan Honorer pun akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di APBD.
Lanjutnya, terkait kontrak jika dilaksanakan bulan September 2021 berarti kontrak tersebut akan berlaku selama 4 bulan kedepan yaitu sampai 31 Desember 2021.
“Empat bulan itu kita berharap ada evaluasi dari pimpinan OPD terhadap kinerja mereka (honorer) kemudian tanggal 1 Januari 2022 akan dilanjut kontrak untuk 1 tahun anggaran yaitu sampai 31 Desember 2022,”kata Michael Gomar saat ditemui di Kantor Bappeda, Kamis (19/8) lalu.(DEN)



