Rp12 Miliar Dana Otsus 2026 Difokuskan untuk Petani OAP di Mimika

Berita, Tanah Papua20 Dilihat

TIMIKA,KTP. com– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika memastikan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 sebesar sekitar Rp12 miliar seluruhnya difokuskan untuk mendukung pengembangan petani lokal dari kalangan Orang Asli Papua (OAP).

Plt Kepala DTPHP Mimika, Abdul Haris Sudharmono, menyatakan bahwa alokasi dana tersebut dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pertanian masyarakat lokal, mulai dari penyediaan sarana dan alat pertanian, pupuk, hingga pengadaan berbagai jenis bibit tanaman unggul.

“Kami peruntukkan semua untuk masyarakat lokal. Tidak ada yang kami alokasikan ke luar OAP,” tegas Abdul Haris kepada awak media usai kegiatan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Haris, bantuan yang diberikan mencakup benih sayuran, tanaman lokal, bibit keladi, ubi jalar, ubi kayu, hingga bibit tanaman nenas yang selama ini dikembangkan oleh masyarakat setempat. Pihaknya memastikan bibit yang disediakan merupakan bibit berkualitas guna menunjang produktivitas dan hasil panen petani.

Hingga saat ini, realisasi penyerapan anggaran dari total Rp12 miliar tersebut telah mencapai sekitar 40 persen. Sementara untuk progres fisik kegiatan, penyerapannya sudah berada di kisaran 50 persen.

(Baca Juga:Penyaluran Pupuk Subsidi di Mimika Tahun 2026 Dijalankan Berbasis RDKK, 2.591 Petani Terdaftar)

Haris mengakui pelaksanaan program tahun ini sempat mengalami keterlambatan. Salah satu penyebabnya adalah proses awal kegiatan yang mundur serta adanya persyaratan baru dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Sekarang sudah berproses. Kalau sudah ada SPK (Surat Perintah Kerja), itu sudah termasuk laporan fisik. Barangnya juga sudah ada, tinggal berproses untuk SP2D pencairan. Ada juga yang masih dalam perjalanan,” jelasnya.
Abdul Haris menambahkan, penyaluran bantuan pertanian tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar sejumlah distrik yang menjadi lokasi usulan petani melalui proposal yang diajukan kepada DTPHP.

Wilayah penerima meliputi distrik di kawasan kota, serta kawasan pedalaman seperti Agimuga dan Tembagapura. Untuk daerah dengan kendala transportasi dan kondisi geografis yang sulit, DTPHP menggandeng pegawai distrik agar bantuan dapat dititipkan dan disalurkan tepat kepada masyarakat penerima.

“Faktor transportasi dan geografis menjadi hambatan. Karena itu, kami bekerja sama dengan pegawai distrik untuk membantu menitipkan dan menyalurkan bantuan ke masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dukungan melalui dana Otsus tersebut dapat meningkatkan kapasitas petani lokal sekaligus mendorong pengembangan komoditas pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat OAP di Kabupaten Mimika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *