Connect with us

Tanah Papua

Primus Natikapereyauw,Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRK Mimika

Published

on

TIMIKA,KTP.com –  Primus Natikapereyauw resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, untuk periode 2024-2029.

Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengambilan sumpah/janji yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung kantor DPRK Mimika, pada Kamis (27/3/2025).

Pengambilan sumpah janji sekaligus pelantikan Ketua DPRK definitif beserta wakilnya tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah nomor 100.3.3.1/03 tahun 2025 tentang peresmian Pimpinan DPRK Mimika.

Selain Primus beberapa Anggota DPRK Mimika juga dilantik sebagai Wakil. Diantaranya adalah Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.

Agenda pelantikan ini dipimpin Ketua sementara DPRK Mimika sementara Iwan Anwar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyampaikan akan mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami akan berupaya maksimal untuk membawa lembaga ini menjadi lembaga yang lebih terhormat dan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat serta menjadi motor penggerak pembangunan Mimika,” ungkap Primus.

Primus pun meminta dukungan saran dan masukan sehingga seluruh tugas dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam samnutannya mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan DPRK yang telah disahkan.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengajak seluruh jajaran DPRK Mimika, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh stakeholder terkait agar saling bahu membahu membangun Mimika.

“Pemerintah bersama legislatif kita sejajar mari kita saling memberikan masukan. Bukan berarti Bupati yang berkuasa, tujuan kita sama memajukan Mimika,” ujar Johannes.

“Mari kita bersama membangun daerah ini,” pungkasnya.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *