Tanah Papua
Rumah Dirusak, Anggota Kodim 1709 Yapen Waropen Tikam Warga Hingga Tewas
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Anggota Kodim 1709 Yapen Waropen berinisial FR diamankan Polisi Militer TNI AD setelah melakukan penikaman terhadap Yohanes (42) warga Kampung Anatorei, Distrik Anatorei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (21/5/2018). Yohanes (42) akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Kepulauan Yapen.
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi membenarkan insiden penikaman yang melibatkan oknum anggota Kodim 1709 Yapen Waropen itu. “Benar, kejadian itu terjadi Senin (21/5) kemarin dan saat ini pelaku berinisial FR sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kodim 1709 Yapen Waropen,” kata Aidi melalui telepon selulernya, Selasa (22/5/2018).
(Baca Juga: Buat Onar, 5 Pemuda Mabuk Meringkuk di Tahanan Polsek Pelabuhan Poumako)
Laporan dari Kodim 1709 Yapen Waropen, kata Aidi, kejadian ini bermula ketika FR saat kembali dari tugas jaga malam mendapati rumahnya dalam kondisi rusak berat setelah dirusak oleh sekelompok orang. FR lalu mencari pelaku pengrusakan rumahnya dan menemui salah seorang diantaranya bernama Yohanes (42) yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Dalam kondisi emosi, FR langsung menikam Yohanes (42) dengan sangkurnya.
“Informasi dari Kodim 1709 Yapen Waropen dan hasil penyidikan sementara kepolisian, peristiwa itu berawal dari keributan antara istri FR dengan korban (Yohanes). Dari keributan itu, Yohanes lantas mengajak teman-temannya dari Kampung Anatorei dan Kampung Mariadei untuk merusak rumah milik FR,” ujar Aidi.
Sebagai ungkapan duka, kata Aidi, anggota Kodim 1709 Yapen Waropen dipimpin Dandim 1709 Letkol Arh Pulung Patria Daga melayat ke rumah duka dan melakukan penguatan doa selama 5 hari ke depan. Dandim juga menyerahkan bantuan biaya pemakaman untuk meringankan beban keluarga korban.
“Saat ini FR sudah diamankan bersama barang bukti sangkur di Makodim 1709 Yapen Waropen. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Denpom Biak untuk segera diproses melalui pengadilan militer guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Aidi. (Mas)

















