Tanah Papua
Pimpinan Tentara Revolusi Digelandang ke Mapolda Papua
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Kepolisian Resor Jayawijaya dibantu Yonif 756/WMS mengamankan 3 orang dalam kegiatan bernuansa makar pelantikan pasukan Tentara Revolusi West Papua (TRWP) Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XI Yali di Kampung Arikbalek, Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Jumat (31/8/2018) kemarin.
Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni Panglima Kodap XI Yali berinisial SAD, bersama dua rekannya IW (38) yang berprofesi sebagai petani dan TL (22) yang berprofesi sebagai mahasiswa salah satu universitas di Jayapura.
(Baca Juga: Diamankan Bersama Anggota KKSB, Turis Asal Polandia Jadi Tersangka Kasus Makar)
Informasi yang dihimpun di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, ketiga orang yang diduga sudah berstatus tersangka, dikirim ke Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua di Jayapura, Sabtu (1/9/2018) siang.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri membubarkan upacara penyerahan SK dan pelantikan pasukan TRWP di Markas Kodam XI Yali di Kampung Arikbalek, Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Jumat (31/8/2018) kemarin.
Saat pembubaran itu, aparat gabungan mengamankan SAD, IW (38), dan TL (22) bersama barang bukti seperti 65 buah baju loreng, bendera bintang kejora, dokumen beserta stempel Kodap XI.
(Baca Juga: Satgassus Polda Papua Amankan Jurnalis Asing Bersama Pemasok Amunisi KKSB)
Menurut sumber Kabartanahpapua.com, tidak ada perlawanan saat dilakukan pembubaran kegiatan bernuansa makar itu. Aparat gabungan kemudian mengamankan SAD bersama 2 rekannya ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan, sementara dua ratusan orang yang hadir pada kegiatan itu langsung membubarkan diri.
Belum ada keterangan dari kepolisian terkait penahanan Panglima Kodap XI Yali bersama dua orang rekannya tersebut. (Ong)



