Connect with us

Tanah Papua

Mimika Masih Terapkan PPKM Level III dan Tunggu Instruksi Mendagri

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Perpanjang tidaknya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di Kabupaten Mimika, tim Satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid Mimika masih menunggu instruksi lanjutan dari Menteri dalam negeri (Mendagri).

Oleh sebab itu pihak tim Satgas belum berencana melaksanakan kembali Rapat Evaluasi. Padahal keputusan penerapan PPKM Level III di Kabupaten Mimika berakhir hari ini. Dengan demikian PPKM level III saat ini masih mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021 pada 24 Agustus Lalu.

“Secara khusus di Mimika tim satgas masih tetap melakukan PPKM sampai ada Inmendagri terbaru lagi,” kata Sekda Mimika Michael Gomar di hotel Grand Mozza, Selasa (31/8/2021).

Dengan demikian menurut Sekda penyekatan dan penjagaan akan tetap dilaksanakan sampai adanya instruksi Mendagri terbaru. Pihaknya berharap berharap untuk level PPKM bisa turun ke level II berdasarkan Assesmen dari pusat.

(Baca Juga: Penerapan PPKM Mampu Tekan Penyebaran Covid-19 di Mimika)

“Untuk penyekatan dan penjagaan dilaksanakan sampai September mendatang dan kami akan melihat perkembangannya seperti apa,”tuturnya.

Salah satu indikator penurunan level kata Sekda berdasar pada capaian vaksinasi, sehingga Ia berharap masyarakat dapat mengikuti vaksinasi.

“Soal vaksinasi ini menjadi perhatian penting dari Menpora, Panglima TNI dan Kapolri yang beberapa waktu lalu berkunjung, mereka berharap agar vaksinasi bisa dipercepat hingga mencapai 70 persen, agar PON XX bisa dihadiri oleh masyarakat,”ujarnya.

Dalam Inmendagri nomor 37 tahun 2021 sendiri masa berlaku PPKM Level III hingga 6 September 2021 mendatang. Dalam Inmendagri tersebut disebutkan Mimika masih dalam kategori PPKM Level III.(DEN)

Komentar