Published
6 hari agoon
TIMIKA,KTP.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika kembali melakukan razia dan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok Cenderawasih dan Blok Mambruk, Rabu (26/3/2025).
Razia dan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Timik, Mansur Yunus Gafur.
Mansur menerangkan, razia dan penggeledahan yang dilakukan secara rutin merupakan implementasi dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam 21 Perintah dan Penegasan pada poin 1 tentang Pemberantasan Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR).
Ia menjelaskan, razia serta penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, dengan petugas memeriksa satu per satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencegah peredaran barang terlarang dalam Lapas, seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam di dalam Lapas,” kata Mansur dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.
Dalam razia dan pengeledahan, kata Mansur bahwa pihak Lapas Kelas IIB Timika menemukan sejumlah barang terlarang di yang terdiri dari 6 buah ponsel, 3 buah power bank, alat pengisi daya baterai ponsel, barang tajam dan barang terlarang lainnya.
“Hasil temuan dicatat untuk selanjutnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Mansur pun memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Lapas Timika yang telah melaksanakan penggeledahan/razia dengan baik.
Mansur memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” di Lapas Kelas IIB Timika.(MOH)
Jelang Hari Raya Nyepi Saka, PHDI Kabupaten Mimika Laksanakan Aksi Donor Darah
2 Pendaki WNI Dilaporkan Tewas di Puncak Cartenz
Mimika Masih Berproses Soal MBG, Begini Penjelasan Dandim
ADS, Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Toseba di Mimika Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Pos Peka di Jalan Kesehatan Timika Diduga Dibakar, Salahsatu Rumah Ikut Terbakar
Kapolres Sebut, Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Masalah Tak Dilanjutkan