Connect with us

Tanah Papua

Kursi Sofa Hasil Buatan Anak-Anak Binaan YPTP Siap Dipasarkan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kursi kursi Sofa buatan anak anak yang dibina oleh Yayasan Pengembangan Telenta Papua (YPTP)-Timika siap untuk dijual di Timika.

“Harganya terjangkau tergantung ukurannya, dari enam juta sampai belasan juta,”kata Alexsander Rahawarin pelatih anak anak membuat sofa di YPTP saat ditemui di lokasi pelatihan dan pembuatan sofa jalan poros Yos Sudarso- Pomako tepatnya di depan SMA Negeri 1 Timika.

Kualitas yang digunakan dalam membuat kursi sofa tersebut juga sangat baik kerena menggunakan bahan yang berkualitas mulai dari kayu yang digunakan untuk rangka dan juga bahan bahan lainnya.

“Kayu kualitas terbaik dan itu dijamin.Kursi kursi yang sudah ada ini hasil dari pelatihan, kami juga berpikir tidak hanya dijual di Timika tetapi mungkin ada yang berminat dari Kabupaten tetangga seperti Asmat, Yahukimo dan lainn sebagainya itu kami buka pintu untuk bisa membeli disini,”kata Alex.

Alex mengatakan sebagai mentor tugasnya adalah untuk melatih anak anak Mimika Wee,Amungeme ditambah dengan lima suku kekerabatan dan juga non Papua dibawa binaan YPTP.

(Baca Juga: YPTP Beri Apresiasi dan Berterima Kasih Kepada YPMAK atas Bantuan Dana untuk Pengembangan Yayasan)

“Tugas saya melatih dan hasil dari latihan sudah bisa lihat teman teman bisa lihat.Sudah ada 20 sofa tapi ruangannya tidak memadai sehingga kami butuh ruangan tambahan,”kata Alex

Sementara Ketua Yayasan Pengembangan Telenta Papua (YPTP) di Timika, Pastor Didimus Kosi OFM, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sangat membutuhkan satu lokasi yang strategis agar bisa memasarkan kursi kursi sofa tersebut.

“Kami memohon agar hasil yang sudah jadi ini ingin supaya taruh di ruko yang bagus.Tempat sudah menumpuk begini,kalau anak datang lagi mau latih dimana lagi”kata Pastor Didimus.

Dirinya berharap dukungan dari donatur dan juga pemerintah daerah agar bisa membantu pihaknya menyediakan tempat untuk menjual kursi sofa.

“Supaya pengembangan dan pelatihan ini terus berjalan.Anak anak ini kelompok yang tidak sekolah dan putus sekolah ini yang kami didik mereka di tempat ini sehingga mereka ini punya lapangan kerja,”kata Didimus.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanah Papua

Memasuki Bulan Puasa dan Paskah, Pemkab Mimika Keluarkan Instruksi Kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Pedagang

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Untuk menghormati dan menghargai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan dan umat Kristiani dalam menyambut dan merayakan hari paskah.

Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembatasan waktu operasional tempat hiburan dan larangan penimbunan bahan makanan selama bulan suci Ramadhan amadhan bagi umat muslim dan hari raya Paskah bagi umat Kristiani di Kabupaten Mimika Tahun 2023.

Instruksi tersebut dikeluarkan pada Rabu 23 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.

Adapun instruksi tersebut ditujukan kepada pemilik bar, diskotik, kafe, pantai pijat, club malam, pemilik tempat hiburan billiard, pemilik hotel dan pedagang.

Pertama, para pemilik bar, diskotik, kafe, pantai pijat, club malam dan pemilik tempat hiburan billiard wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menaati jam buka tutup sebagai berikut.

Adapun jam buka 21:30 wit, jam tutup 02.00 wit, sedangkan di siang hari tidak diizinkan untuk dibuka.

(Baca Juga: Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati)

Kedua pedagang di Mimika dilarang menimbun bahan kebutuhan pokok masyarakat karena akan menyebabkan gejolak harga yang mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat.

Jika pengelola tempat hiburan malam dan pedagang yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam instruksi tersebut maka akan diberikan sangsi tegas berupa penutupan tempat usaha, pencabutan tempat izin usaha dan sangsi lain sesuai perundangan undangan yang berlaku.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 26 April 2023.

Plt Bupati Mimika, saat ditemui di Graha Eme Neme Yaware, Kamis (23 /3/2023) berharap agar para pelaku usaha tempat hiburan malam dan pedagang di Kabupaten Mimika wajib mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Sangsi adalah pencabutan izin,”kata Plt Bupati Mimika.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar tetap menjaga situasi Kamtibmas masyarakat selama bulan suci ramadhan.

” Kita juga berharap untuk Kamtibmas selama masa puasa tetap kita jaga dengan baik, “Kata Plt Bupati.(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, mengingatkan seluruh pelaku usaha yang bergerak diusaha tempat hiburan malam agar menghormati Instruksi Bupati terkait dengan jam buka tutup tempat hiburan malam.

“Sangsinya juga sudah tertera di surat edaran itu, dicantumkan juga, pihak pihak ataupun pelanggaran yang melanggar edaran yang sudah dikeluarkan bapak bupati, baik itu sangsi administrasi sampai ke pencabutan izin disana sudah tertera.Sama sama kita hormati instruksi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, “kata Kapolres kepada wartawan di Timika, Jumat (24 /3/2023).

Kapolres menegaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan untuk menghormati umat muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan dan bagi umat Kristiani yang sebentar lagi akan menyambut dan merayakan hari raya paskah.

“Saya yakni niat dan maksud dari beliau dari pemerintah daerah mengeluarkan edaran ini untuk menjaga pelaksanaan kegiatan ibadah bisa berjalan dengan baik dan hikmat” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya akan membangun Koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika untuk melakukan razia dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak mematuhi Instruksi Bupati.

” Kami akan melakukan kegiatan razia dititik yang diberikan izin intuk menjual minuman keras atau membuka tempat hiburan. Kamipun akan berkolaborasi dengan Satpol PP untuk bagaimana sama sama kita menegakan ederan yang sudah dikeluarkan oleh bapak bupati, “kata Kapolres .(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Komisi C Gelar RDP dengan RSUD Mimika, Ini yang Dibahas

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika di aula DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (24/3/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur RSUD Mimika, Antonius Pasulu bersama stafnya dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Aloisius Paerong, saat ditemui usai menggelar RDP bersama pihak RSUD Mimika mengatakan dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan pelayanan masyarakat dan Penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Mimika.

Ada beberapa pokok persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya pertama terkait dengan struktur organisasi.

“Dari struktur organisasi terlihat kebutuhan manpowernya kemudian sudah berapa yang terpenuhi sesuai dengan keahlian masing masing jabatan,” kata Aloisius.

Kedua terkait sistem pengelola keuangan yang ada di RSUD Mimika.

“Terkait masalah pengelolaan keuangan itu sendiri, itukan sudah ada aturan baik itu UU maupun Permendagri kita tinggal memastikan apakah pemungutan itu sudah sesuai dengan aturan dan penggunanya, ” kata Aloisius.

Selain itu, hal lain yang juga dibahas pertemuan tersebut masalah pengelolaan catring makan untuk orang sakit

” Tentunya ada aturan terkait dengan itu yang terpenting bahwa kebutuhan gizi oleh pasien itu sudah terpenuhi,”kata Aloisius.

Selanjutnya terkait dengan
pengelolaan limbah B3,

” Tadi sudah dijelaskan oleh mereka bahwa mereka sudah punya fasilitas yang ada disana. Hanya sekarang bermasalah itu sisa dari pembakaran itu harus dibuatkan TPA kusus karena itu harus ditimbum meskipun menurut mereka bahwa itu bukan lagi bahan berbahaya dan beracun,”kata Aloisius

Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu saat ditemui usia RDP, menyampaikan terima kasih banyak kepada Komisi C DPRD Kabupaten Mimika yang telah mengundang pihaknya untuk melakukan RDP.

Antonius menjelaskan bahwa sejak RSUD Mimika ditetapkan menjadi BLUD, Seluruh pengelolannya berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) .

“Penerapan BLUD sudah berjalan sesuai dengan Permendagri 79, fleksibilitas disitu untuk pengelolaan keuangannya, barang dan jasa, SDM dan kerjasama sudah berjalan dengan baik. Dan setiap tahun BPK melakukan audit dan penilainya juga cukup baik”kata Anton.(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Jamin Keamanan saat Salat Tarawih, Polres Lakukan Pengamanan di Tempat Ibadah

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman lancar serta kondusif pada saat umat muslim melaksanakan salat tarawih. Polres Mimika dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan sholat tarawih di masjid-masjid. Rabu. (22/3/2023)

Sebanyak 125 personel Polres Mimika diterjunkan guna mengamankan jalannya salat tarawih.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH.SIK melalui Kasihumas Ipda Hempy Ona dalam keterangan tertulis Kamis (23 /3/2023) mengatakan pengamanan salat tarawih yang dilakukan ini merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan kepada umat muslim yang melaksanakan sholat tarawih dibulan suci Ramadhan.

“Pengamanan salat tarawih ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat umat muslim melaksanakan sholat tarawih, diharapkan dengan adanya kehadiran Polisi dalam mengamankan kegiatan sholat tarawih di bulan Ramadan ini dapat memberikan rasa nyaman sehingga pelaksanaan sholat dapat berlangsung dengan khidmat,” kata Hempi

Untuk wilayah hukum Polres Mimika atau dalam kota ada sembilan masjid yang jumlah jemaah sangat banyak sehingga diprioritas dalam pengamanan dengan cara menempatkan sejumlah personel baik dari Satuan Lalulintas dan staf yang ada.

Selain pengamanan di tempat
ibadah, juga ada personel perintis yang melakukan mobile dengan menggunakan kendaraan patroli guna meminimalisir gangguan Kamtibmas.

“Ada juga dari paguyuban atau kerukunan turut bersama melakukan penjagaan dan pengamanan jalannya salat tarawih ini. Diharapkan kerjasama yang baik bahkan koordinasi dengan pengurus Masjid setempat guna mengatur arus lalulintas sehingga jalannya Ibadah dapat berjalan dengan baik.”kata Hempy.(HMS/MSC)

Komentar
Continue Reading

Berita Terbaru

Tanah Papua13 jam ago

Memasuki Bulan Puasa dan Paskah, Pemkab Mimika Keluarkan Instruksi Kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Pedagang

TIMIKA,KTP.com – Untuk menghormati dan menghargai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan dan umat Kristiani dalam...

Tanah Papua17 jam ago

Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, mengingatkan seluruh pelaku usaha yang bergerak diusaha tempat hiburan malam agar menghormati...

Tanah Papua18 jam ago

Komisi C Gelar RDP dengan RSUD Mimika, Ini yang Dibahas

TIMIKA,KTP.com – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten...

Tanah Papua2 hari ago

Jamin Keamanan saat Salat Tarawih, Polres Lakukan Pengamanan di Tempat Ibadah

TIMIKA,KTP.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman lancar serta kondusif pada saat umat muslim melaksanakan salat tarawih. Polres...

Tanah Papua2 hari ago

Buka Rakor PDI Perjuangan se Tanah Papua, Komarudin Watubun : PDI-P Siap Menang Pemilu 2024

TIMIKA,KTP.com – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, menegaskan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) siap memenangkan pesta akbar...

Tanah Papua2 hari ago

Jenazah Korban Penembakan di Ilaga Dievakuasi Ke Timika

TIMIKA,KTP.com – Jenazah Alm. Irwan (25) yang merupakan Korban penembakan Orang Tak di Kenal (OTK) yang terjadi pada hari Rabu...

Tanah Papua3 hari ago

Bupati Puncak Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penembakan Tukang Ojek

TIMIKA,KTP.com – Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Willem Wandik, meminta kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku...

Tanah Papua3 hari ago

Polisi Tangani Kasus Penembakan Terhadap Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Oleh KKB

JAYAPURA,KTP.com  – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah menangani kasus penembakan tukang ojek bernama Irwan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal...

Tanah Papua4 hari ago

Distrik Wania Gelar Musrenbang, Bidang Infrastruktur dan Kesehatan Menjadi Paling Banyak Diusulkan

TIMIKA,KTP.com – Distrik Wania Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Wania di Kantor Distrik Wania,Selasa(21/3/2023). Kegiatan tesebut...

Tanah Papua4 hari ago

Satuan TNI Di Timika Berbagi Kasih Menjelang Ramadhan

TIMIKA,KTP.com –  Menyambut bulan suci ramadhan dan juga menjelang paskah bagi umat Kristiani di Mimika. Kodim 1710/Mimika bersama satuan TNI...

Tanah Papua

Trending