Connect with us

Tanah Papua

Kesadaran Pengendara Menggunakan Helm saat Berkendara di Mimika Masih Rendah

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Setiap orang yang mengemudikan kendaraan wajib hukumnya menggunakan helm, di Kota Timika Kabupaten Mimika Provinsi Papua, kesadaaraan untuk menggunkan helm oleh pengendara kendaraan bermotor dinilai masih sangat rendah. Ini terbukti sejak dilaksanakan operasi Zebra Cartenz 2022 banyak pengendara kendaraan terjaring razia oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mimika karena tidak mengunakan helm.

“Hari ini operasi Zebra Catenz 2022 memasuki hari ke delapan.Kebanyakan penumpang yang tidak menggunakan helm, baik yang dilakukan oleh para tukang ojek atau masyarakat itu sendiri.Kesadaran menggunakan helm itu sangat rendah,ketaatan menggunakan helm itu sangat rendah.” Kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, AKP Darwis saat ditemui di Jalan Yos Sudarso, Selasa (11/10/2022).

Penggunaan helm sering diabaikan, namun resiko yang timbul dari tidak menggunakan helm saat bekendara dan terjadi kecelakaan sangat besar.

“Helm itu sangat bermanfaat, akibat fatal jika tidak menggunakan helm bisa menyebapkan pengendara ataupun penumpang bias meninggal dunia saat terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Darwis.

Fokus utama dalam pelaksanaan operasi Zebra Cartenz 2022 adalah pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, lawan arah, kelengkapan kendaran seperti kaca spion kendaraa, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Namun pelanggaran adminstrasi kendaraan seperti tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kota Timika untuk selalu taat aturan berlalu lintas terutama masalah penggunaan helem dan kelengkap kendaaran terutama SIM,STNK,dan TNKB.Saya himbau sekali lagi taat terhadap aturan untuk keselamatan diri sendiri dan kesealamat orang lain,” kata Kasat Lantas.(MSC)

Komentar