IKEMAL Mimika Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Maluku

Berita, Tanah Papua1075 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Pengurus Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika Bidang Hukum, Yosep Temorubun, meminta Polres Mimika menangani secara profesional dan transparan kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Maluku di kawasan BTN Rafles, Timika.

Pernyataan tersebut disampaikan Yosep Temorubun di Timika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius IKEMAL karena menyangkut keselamatan dan hak hukum salah satu warga Maluku di Kabupaten Mimika.

Yosep mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pelaku penembakan diduga merupakan seorang oknum anggota Polres Mimika. Karena itu, ia meminta Kapolres Mimika mengambil langkah tegas agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terlepas dari bagaimana konstruksi perkara dan dugaan kesalahan masing-masing pihak, kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional karena perkara ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.

(Baca Juga: Pria Tewas di Tembak,ini Penjelasan Kapolres Mimika AKBP Alredo)

Ia menegaskan bahwa IKEMAL berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Menurut Yosep, penegakan hukum yang transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Yosep juga menyampaikan bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian warga Maluku di Mimika. Oleh sebab itu, IKEMAL menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara objektif serta sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta Polres Mimika memproses oknum yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat,” katanya.

IKEMAL Kabupaten Mimika berharap proses penyidikan dapat berjalan secara adil, profesional, dan akuntabel sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.(ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *