Connect with us

Tanah Papua

Gaji Guru P3K Siap Diproses SK Sudah di Tandatangani

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmany menyampaikan SK guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) telah ditandatangani.

“SK P3K sudah ditandatangani, tinggal diambil. Kalau SK-nya sudah ada berarti tinggal diproses untuk pembayaran gajinya,” ujar Jeny kepada wartawan saat ditemui di hotel Horison Ultima, Rabu (20/7/2022).

Jeny menyebutkan pembayaran gaji pegawai P3K tersebut terhitung mulai bulan April 2022.

“Gajinya itu sejak TMT-nya, kalau tidak salah itu terhitung dari bulan April,” katanya.

Lebih lanjut Jeny yang juga merupakan Penjabat Sekretaris Daerah Mimika itu mengatakan, apabila ada pegawai yang telah bekerja sejak TMT maka akan dibuatkan kebijakan.

“Jadi kalau memang sesuai dengan TMT terus misalnya dia sudah kerja itu nanti kita laporkan ke pimpinan untuk dibuatkan kebijakan karena dia sudah kerja kan. Jadi pastinya dalam waktu dekat ini sudah dibayarkan,”ujarnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *