Tanah Papua
Dinkes Temukan 8 Kasus Gigitan Anjing Rabies di Mimika

TIMIKA,KTP.com – Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022) mengatakan, sejak awak januari 2022 terdapat 8 kasus penyakit gigitan anjing rabies di Mimika.
“Kami mendapat laporan itu dari rumah sakit selama Januari sampai saat ini sudah 8 kasus gigitan anjing. Ini tentu saja menjadi sinyal buat kita bahwa ini ada masalah kesehatan lama tapi baru di Timika. Mungkin dulu ada, tapi selama beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan,”kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra.
Dalam dua minggu lalu, kata Reynold, pihak rumah sakit Kemabli menemukan 1 gigitan hewan penular rabies (GHPR).
“Oleh karena itu, kita memang harus hati-hati terhadap kasus ini. Dan kami dari Dinas Kesehatan sendiri akan melakukan kordinasi dengan teman-teman di Dinas Peternakan yang menangani kesehatan hewan untuk duduk mendiskusikan ini bersama,” tutur Reynold.
“Sampai dengan hari Sabtu kemarin mendapatkan laporan terkini, saya sudah meminta untuk teman-teman di P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) untuk sesegera mungkin turun ke puskesmas menyampaikan hal ini,” imbuhnya.
(Baca Juga: Kadinkes Reynold : Cakupan Vaksinasi Booster Tertinggi di Tembagapura)
Reynold sendiri menilai saat ini anjing-anjing terjangkit rabies telah banyak tersebar sehingga diperlukan penjagaan dan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan.
“Sejauh ini sudah cukup banyak. Yah dia bersifat fluktuaktif tapi ada. Itulah yang menjadi masalah buat kita,”
Sementara itu, Reynold menjelaskan bahwa gigitan rabies ini akan memberikan efek-efek kejang-kejang pada korban.
“Bahkan resikonya juga bisa menimbulkan kematian,”ujarnya.(DEN)