Connect with us

Tanah Papua

Kasus DBD di Mimika Meningkatkan Warga Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengalami peningkatan di Tahun 2022.

“DBD pada kalender epidemiologi pada Minggu 24,secara kumulatif kasus DBD itu berjumlah 38 kasus.Tahun ini kasusnya cukup tinggi dibandingkan dengan tahun kemarin bahkan tahun 2019,”Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra saat ditemui di Timika,Kamis (7/7/2022).

Reynold mengatakan dari jumlah kasus yang dilaporkan tersebut, tidak ada laporan kematian yang disebabkan DBD. Rata rata kasus yang terjadi di Mimika adalah transmisi lokal.

“Semakin kesininya kasus DBD terjadi transmisi lokal.Jadi pelaku perjalanan dari luar itu hampir tidak ada, cuma satu saja kasus yang kita temukan.Sebagian besar ini tidak punya riwayat perjalanan kemana-mana,”kata Reynold.

(Baca Juga: Wabup Mimika Imbau Masyarakat Tidak Khawatir Terhadap Menipisnya Obat Malaria)

Pada tahun 2019, populasi penyebaran nyamuk aedes aegypti di Mimika terbanyak di Distrik Mimika Baru. Nyamuk aedes aegypti sendiri adalah nyamuk yang membawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.

“Tapi kondisi hari ini kasus DBD itu ada di wilayah kerja Puskesmas Pasar Sentral dan juga wilayah kerja Puskesmas Timika.Kalau dilihat menurut kelompok umur hampir merata itu baik anak-anak maupun orang dewasa juga terkena,”kata Reynold.

Langkah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melalui Puskesmas yang ada di Mimika sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit DBD di Mimika adalah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan terhadap DBD.

“Dua Minggu terakhir kami minta Puskemas membuat penyuluhan, kemudiaan penaburan bubuk abate.Puskesmas Timika, Puskesmas Wania, Puskemas Pasar Sentral dan Puskesmas Kota itu sudah melakukan penaburan bubuk abate dan foging,” Kata Reynold

Ia berharap secara mandiri masyarakat bisa melakukan pembersihan lingkungan sekitarnya dengan melaksanakan tiga M yakni menguras dan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, kedua menutup rapat tempat-tempat penampungan air dan ketiga memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *