Connect with us

Tanah Papua

Dinas Perikanan Mimika Beri Bantuan Alat Tangkap Untuk Nelayan OAP

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Guna mendukung kesejahteraan nelayan orang asli Papua (OAP), Dinas Perikanan Kabupaten Mimika merealisasikan program bantuan kepada 16 kelompok nelayan dari Distrik Amar, Mimika Barat, dan Mimika tengah.

Bantuan berupa alat tangkap yang menggunakan dana APBD senilai 3,9 miliar itu diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Perikanan, Antonius Welerubun di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di PPI Poumako, Selasa (23/8/2022).

Adapun jenis alat tangkap yang diberikan kepada masing-masing kelompok diantaranya 1 unit mesin jonson, 1 unit perahu fiber glass, 8 unit gill net 7″, 8 unit gill net 2″, 5 unit trammel net, 2 unit cool box 100 liter, dan 32 buah pelampung bola tanda.

Kepala Dinas Perikanan Mimika Anton Welerubun menjelaskan bahwa program bantuan ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan masyarakat OAP dalam melakukan aktivitasnya sebagai seorang nelayan.

Anton berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan hasil tangkap para nelayan sehingga dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, ada perubahan hidup bagi masyarakat nelayan Papua. Yang tadinya katakanlah mereka hanya mencari ikan untuk makan sehari-hari, setelah ada bantuan ini mereka bisa mendapatkan hasil tangkap yang lebih banyak untuk dijual sehingga bisa menabung,”kata Anton.

“Untuk penjualannya, kami sudah lakukan komunikasi dengan para pemilik cold storage agar mereka menerima juga hasil tangkap dari nelayan OAP. Kami sudah diskusikan hal ini beberapa bulan lalu,” imbuhnya.

Anton juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Desa setempat agar program bantuan ini bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

“Artinya bantuan yang kami berikan ini kan belum lengkap semuanya. Sehingga kami harapkan dengan dana desa, mereka bisa adakan semacam freeser untuk menampung mereka punya ikan agar mutu ikan itu terjaga sebelum mereka pasarkan di pembeli atau pemilik cold storage,” jelasnya.

Lebih lanjut Anton berpesan kepada masyarakat agar dapat merawat dan mempergunakan bantuan tersebut dengan baik. Sebab, kata Anton, bantuan yang diterima saat ini sangat terbatas sehingga tidak diberikan setiap tahun.

“Tahun ini kami berikan ke 16 kelompok itu, tapi tahun depan kami akan pindah lagi kasih ke kelompok yang lain. Jadi kami harap kelompok yang sudah dapat bantuan ini bisa pergunakan dengan baik dan senantiasa dirawat,” tuturnya.

Di samping itu, untuk mencegah bantuan tersebut diperjualbelikan, seperti yang kerap terjadi sebelumnya, Anton mengatakan pihaknya telah membuat surat pernyataan.

“Kami juga ada bikin surat pernyataan bahwa barang ini tidak boleh dijual. Selama ini kan mereka ketika dapat bantuan, mereka langsung jual. Makanya kami buatkan surat pernyataan yang harus mereka tanda tangani. Jadi apabila mereka jual, maka akan dikenakan sanksi hukum,”ujarnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *