Bupati Mimika Jawab Pandangan Umum Fraksi Tentang LKPJ dan Ranperda PP-APBD Tahun 2025

Berita, Tanah Papua18 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan jawaban resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ranperda PP-APBD tahun anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dalam rapat paripurna III masa sidang II dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus atas Ranperda PP-PP-APBD, Rabu (29/7/2026).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Ester. Dan dihadiri sejumlah anggota DPRK Mimika, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pj Sekda MimikaMimika Abraham Kateyau, Forkopimda dan Pimpinan OPD.

Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam jawabannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRK Mimika terhadap laporan yang pemerintah daerah sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati JR memberikan tanggapan terhadap poin-poin penting yang disampaikan oleh seluruh fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika.

Pertama, pandangan umum Fraksi Golkar terkait serapan belanja 2025 sebesar 82,14 persen sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya hal ini sebagian besar karena keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Terkait pendapatan daerah khususnya dana transfer Pemerintah Pusat terealisasi 95,13 persen disebabkan adanya kebijakan penurunan nilai transfer keuangan ke daerah (TKD) yang berlaku secara nasional.

“Hal ini sekaligus menjawab tanggapan dari Fraksi Demokrat, Fraksi Kelompok Khusus dan Fraksi Eme Neme Yauware,” kata Bupati JR.

(Baca Juga: Paripurna LKPJ: Belanja Modal di Lingkup Pemkab Mimika Pada 2025 Masih Tersendat)

Terkait dengan besarnya angka Silpa sebesar Rp.1,1 trilyun juga merupakan dampak dari selisih antara pendapatan dan belanja, selisih antara anggaran dan nilai kontrak, sisa serapan anggaran yang kurang maksimal, yang diakibatkan oleh keterlambatan penagihan dari pihak ketiga yang akhirnya menimbulkan utang pada tahun anggaran berikutnya.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu dan Fraksi Kelompok Khusus.

Sedangkan, terkait  isu infrastruktur dan layanan publik, ia menyampaikan, untuk pembangunan jalan Petrosea-Hasanuddin serta sarana air bersih akan dilanjutkan pada 2026, adanya penambahan pos pemadam kebakaran di Mapurujaya dan Karang Senang, serta 2 unit armada baru bahkan ada dukungan sarana untuk Satpol PP akan diperkuat guna penegakan perda dan perlindungan masyarakat.

“Terkait isu pendidikan dan OAP, realisasi anggaran pendidikan rendah akibat cuaca, akses distrik terpencil, dan keterlambatan pengadaan. Kami berkomitmen meningkatkan sarana, akses merata, serta sertifikasi tenaga kependidikan dan dana Otsus untuk OAP saya pastikan tepat sasaran melalui monitoring rutin,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait isu kesehatan, indikator kesehatan menunjukkan perbaikan, angka harapan hidup naik ke 73,45 tahun, prevalensi stunting turun ke 9,87 persen dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 87,62 persen, namun tantangan masih ada pada pemenuhan tenaga kesehatan profesi selain bidan dan perawat.

Sedangkan untuk isu lainnya, seperti Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Fakafuku akan dioperasikan melalui kerja sama dengan PLN. Untuk kebijakan hibah rumah ibadah mengikuti evaluasi proposal sesuai Permendagri 77/2020 dan Perbup Mimika No. 40/2023.

Terkait pemekaran distrik seperti Tsinga, Mimika Gunung, dan Mimika Utara masih dalam kajian. Bahkan penanganan konflik di Kwamki Narama dilakukan melalui prosesi perdamaian bersama TNI/Polri. Ia berkomitmen memperkuat sistem komunikasi krisis dan literasi digital untuk menangkal hoaks, serta perlindungan tenaga kerja lokal melalui penerbitan Perda.

Bupati Rettob menegaskan bahwa seluruh masukan DPRK akan dijadikan bahan evaluasi dan kebijakan strategis ke depan.

“Rancangan Perda ini adalah wujud nyata pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2025,”ungkapnya.(ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *