Connect with us

Tanah Papua

Warga Tangerang Tertangkap Selundupkan Miras di Bandara Sentani

Published

on

Jayapura, Kabartanahpapua.com – Petugas Bandar Udara (Bandara) Sentani Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 42 botol minuman beralkohol (miras) ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (14/12/2017).

Informasi yang dihimpun di Bandara Sentani, terbongkarnya upaya penyelundupan ini bermula dari kecurigaan petugas loader PT Gapura Angkasa saat memindahkan bagasi penumpang Lion JT-798.

Petugas pun memisahkan 3 koper yang dicurigai lalu melaporkan ke petugas Lion Air dan Aviation Security (AVSEC) Bandara Sentani.

Dari petunjuk nomor bagasi, Petugas AVSEC lalu mencari SG (47) penumpang transit asal Jakarta yang hendak melanjutkan penerbangan ke Wamena. SG (47) diamankan saat hendak masuk ke pesawat Wings Air IW-1631 dan langsung diamankan ke Posko Keamanan Bandara Sentani.

Disaksikan petugas Lion Air, AVSEC dan SG (47) lalu dilakukan pembongkaran 3 koper yang dicurigai. Dari koper itu, petugas mendapati 42 botol miras impor yakni Royal Brewhouse (13), Red Label 750 ml (12), Red Label 735 ml (4), Chivas (4), Martel (5), dan Myers Rum (4).

Kepada petugas AVSEC, SG (47) mengaku 42 botol miras itu milik LS yang berprofesi sebagai penyanyi dan mendapat kerja di Kota Wamena. Sebagai imbalan membawa 3 koper itu, kata SG (47), LS menawarkan tiket pergi pulang Jakarta-Wamena. Namun saat hendak dikonfirmasi, telepon seluler milik LS sudah tidak dapat dihubungi.

Atas perbuatannya, SG (47) warga Jalan Singosari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ini langsung digelandang ke Mapolsek Bandara Sentani untuk diproses lebih lanjut. (Ong)

Komentar