Connect with us

Tanah Papua

Yonif 756/WMS Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Wamena

Published

on

WAMENA, Kabartanahpapua.com – Batalyon Infanteri 756/WMS menangkap Apianus Logo (36) yang diduga menjadi salah seorang bandar narkoba jenis ganja di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Dari penyelidikan yang dilakukan Yonif 756 yang dipimpin langsung Danyonif 756 Mayor Inf Arif Budi Situmeang diketahui bahwa Apianus juga memiliki ladang ganja di Kampung Pirambot, Distrik Wolo, yang berjarak kurang lebih 45 kilometer dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

(Baca Juga: Wilayah Perbatasan RI-PNG Rawan Peredaran Narkoba, Ini Buktinya…)

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan penangkapan tersebut bermula dari keresahan sejumlah tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kabupaten Jayawijaya akibat tingginya angka kriminalitas yang dipicu oleh minuman beralkohol atau minuman keras (miras), dan narkoba.

Keprihatinan para tokoh masyarakat ini, kata Aidi, senada dengan Perintah Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit untuk membantu aparat kepolisian memberantas peredaran miras dan narkoba, serta menjamin keamanan guna terlaksananya pembangunan di daerah.

“Karena itu, Pangdam Cenderawasih memerintahkan langsung kepada Yonif 756 yang berpusat di Wamena untuk membantu kepolisian memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jayawijaya,” kata Aidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/8/2018).

Menindaklanjuti perintah Pangdam, kata Aidi, selanjutnya Yonif 756 mengintensifkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua. Langkah tersebut membuahkan hasil ketika Pos Kurulu yang melakukan sweeping di Jalan Trans Papua, Wamena, Karubaga, dan Mulia mengamankan Apianus Logo (36) yang mengendarai sepeda motor membawa miras lokal jenis cap tikus, 95,20 gram ganja kering, senjata tajam, dan atribut bendera bintang kejora.

“Dari pengembangan kasus yang dipimpin Danyonif 756 Mayor Inf Arif Budi Situmeang akhirnya diketahui bahwa Apinus Logo (36) juga memiliki ladang ganja seluas 1500 meter persegi di Kampung Pirambot, Distrik Wolo,” kata Aidi.

Pemilik ladang ganja di Kampung Pirambot, Distrik Wolo Kabupaten Jayawijaya, Apinus Logo (36) diserahkan ke Polres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut. (ist/ Pendam XVII Cenderawasih)

“Aparat yang datang ke kebun ganja tersebut mendapati 39 batang ganja siap panen dan 119 bibit ganja siap tanam. Semua barang bukti ini sudah disita, dan selanjutnya kasus Apinus Logo (36) ini sudah dilimpahkan ke Polres Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Aidi menambahkan.

(Baca Juga: Pdt Lipius Biniluk Apresiasi Langkah Kodam Cenderawasih Memerangi Miras di Papua)

Aidi mengatakan Kodam Cenderawasih tidak akan berhenti memberantas peredaran miras dan narkoba ini karena sudah menjadi keprihatinan dari Presiden Joko Widodo. Bahkan, Gubernur Papua sudah memimpin penandatanganan pakta integritas pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Provinsi Papua yang melibatkan Forkompimda Papua, Bupati dan Wali Kota, serta para tokoh masyarakat di Papua.

“Berpedoman pada arahan Presiden Jokowi bahwa negara kita sudah darurat narkoba, ditambahkan keprihatinan tingginya angka kriminalitas yang dipicu oleh miras di Papua. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Kodam Cenderawasih untuk menyelamatkan generasi muda Papua dari bahaya narkoba dan miras,” kata Aidi menegaskan. (Ong)

Komentar