Connect with us

Tanah Papua

Bangun Puskesmas Baru di Kartini Ujung Tahun 2025, Dinkes Anggarkan Rp14 Miliar

Published

on

TIMIKA,KTP.com– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan akan membangun satu unit Puskesmas baru di wilayah kota, tepatnya di Kartini Ujung.

Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan dan menyesuaikan dengan rasio penduduk sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas, yang mengatur rasio ideal satu Puskesmas untuk setiap 30 ribu jiwa.

“Kalau kita lihat kepadatan penduduk seperti di sekitar Pasar Sentral, memang sudah saatnya dibangun Puskesmas baru. Itu sesuai dengan Permenkes 2024 terkait rasio satu Puskesmas untuk 30 ribu jiwa,” kata Reynold saat ditemui awak media pada, Selasa (15/7/2025)

Proyek pembangunan ini menelan anggaran sebesar Rp14 miliar yang sudah mencakup seluruh fasilitas, termasuk ruang perawatan dan sarana prasarana medis.

Gedung tersebut akan dilengkapi ruang rawat inap dengan lima tempat tidur untuk pasien laki-laki dan lima untuk perempuan, serta ruang persalinan yang mampu menampung hingga lima pasien.

“Untuk layanan rawat jalan, kapasitasnya cukup besar. Satu hari bisa melayani hingga 150 pasien,” tambah Reynold.

Dinas Kesehatan saat ini tengah berkoordinasi dengan tim appraisal tanah serta Dinas Perhubungan, agar pembangunan ini dapat terintegrasi dengan Dinas Perumahan dan Pertanahan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, Reynold juga mengungkapkan bahwa tahun depan pihaknya merencanakan pembangunan Puskesmas tambahan di dua wilayah, yakni Kebun Sirih dan Kampung Nawaripi, guna mendukung pelayanan kesehatan primer yang lebih merata di Mimika.(RED)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *