Connect with us

Tanah Papua

34 OPD Belum Pertanggung Jawabkan Uang Persediaan  (UP) 

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Sebanyak 34 OPD dilingkup Pemkab Mimika belum peetanggung jawabkan uang persediaan (UP) yang akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya hingga saat ini OPD OPD tersebut belum melakukan pertanggung jawaban.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Henriette Tandiono mengatakan, pertanggungjawaban UP diberi batas wakti hingga akhir bulan November.

“Tidak cepat atau segera dipertanggungjawabkan akan menjadi temuan dan anggaran selanjutnya tidak akan dicairkan,”kata Henriette saat memimpin apel pagi di halaman Puspem Mimika, Senin (15/11/2021).

Ia mengungkapkan, mengenai pertanggung jawaban UP OPD selalu diberi peringatan. Oleh sebab itu ia menegaskan agar OPD segera mempertanggungjawabkan UP. 34 OPD yang belum melaporkan.

“Kita berharap tidak seperti tahun-tahun lalu ini menjadi perhatian bagi kita bersama khusus PPTK dan Bendahara agar tidak menjadi temuan,”tegasnya.(DEN)

Komentar