Connect with us

Tanah Papua

2 Pasangan Balon Jalur Perseorangan Mendaftar ke KPUD Mimika

Published

on

Timika, Kabartanahpapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika, Theodora Ocepina Magal mengimbau pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati mendaftar lebih awal sehingga punya waktu cukup jika ada kekurangan berkas administrasi.

Theodora juga meminta agar pasangan balon melengkapi berkas administrasi sesuai yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Karena ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, saya imbau untuk mendaftar tidak pada akhir tanggal pendaftaran. Takutnya, ada berkas yang kurang sehingga ada waktu untuk memperbaiki. Tapi semua tergantung dari kesiapan para balin masing-masing,” kata Theodora di Aula Hotel Grand Tembaga Timika, Kabupaten Mimika, Senin (8/1/2018).

Berdasarkan Pasal 4 PKPU Nomor 4 Tahun 2017, kata Theodora, sudah dijelaskan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati. Ia menambahkan, pada pasal itu tertuang syarat wajib dan syarat pendukung.

“Persyaratan wajib atau utama, harus dipenuhi saat mendaftar. Karena saat balon mendaftar dan menyerahkan berkas akan langsung dilakukan pemeriksaan administrasi,” ujar Theodora.

Sesuai tahapan pilkada serentak 2018, KPUD akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah sejak 8 hingga 10 Januari 2018. Pada tanggal 8 dan 9 Januari, KPUD Mimika akan membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT.

Sementara untuk tanggal 10 Januari, waktu pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 24.00 WIT. “Kalau ada yang melebihi waktu itu, sudah tidak akan diterima lagi oleh KPUD Mimika,” ujar Theodora.

(Baca Juga: KPUD Mimika: 6 Pasang Bakal Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat)

 

Dua Pasangan Balon Perseorangan Mendaftar ke KPUD Mimika

Hari pertama pendaftaran, 2 pasangan balon dari jalur perorangan mendaftar ke KPUD Mimika. Pendaftar pertama, pasangan balon Hans Magal-Abdul Muis (HaM) yang datang ke KPUD diiringi 700-an simpatisan dengan berjalan kaki dari Lapangan Timika Indah. Sebelumnya, mereka menggelar Deklarasi Koalisi Rakyat Nusantara pendukung HaM menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2018-2023 di Lapangan Timika Indah.

Ketua Tim Sukses HaM, Paul Maniagasi mengatakan usai pendaftaran pihaknya sisa menunggu hasil verifikasi dukungan terhadap pasangan HaM dari KPUD Mimika.

Berselang sejam kemudian, pasangan balon Philipus Wakerwa-H. Basri (Philbas) diiringi 200-an simpatisan pendukung mendaftar ke KPUD Mimika. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh Komisioner KPUD Mimika, Derek Mote, pasangan balon Philbas bersama simpatisannya kemudian meninggalkan Kantor KPUD Mimika. (Rex)

Komentar