199 Kasus HIV/AIDS di Mimika, Didominasi Usia Produktif 15-34 Tahun

Berita, Tanah Papua145 Dilihat

TIMIKA,KTP.com— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat per Juni 2026 terdapat 199 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Dari jumlah tersebut, 134 kasus atau sekitar 67 persen berada pada rentan usia produktif 15 hingga 34 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, melalui penanggungjawab program HIV/AIDS Dinkes Mimika, Yoan Tauran, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini, 51 persen dari 134 pasien usia produktif tersebut berada pada kelompok usia 15 sampai 29 tahun.

“Di tahun 2026 ini, 51 persen itu usia produktif pada usia 15 sampai 29 tahun,” kata Yoan pada, Rabu (5/8/2026).

Menurut Yoan yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu, penyebab utama pasien terjangkit HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas.

“Kalau bicara HIV/AIDS, pasti karena seks bebas,” ungkapnya tegas.

Yoan menerangkan, dari 199 kasus yang terdata, sebanyak 170 pasien sudah mendapatkan pengobatan atau terapi Antiretroviral (ARV), sementara sisanya baru akan memulai pengobatan setelah tercatat.

“Nah, kalau bicara HIV, karena hanya satu diagnosa, hanya HIV. Maka kita mulai dengan ARV. Kalau dia TB HIV, maka menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), pengobatan TB dulu, barulah dua minggu ARV,” terangnya.

Berdasarkan data sebaran kasus HIV/AIDS di Mimika, diketahui kasus terbanyak berada di Distrik Mimika Baru, disusul oleh Distrik Wania. Sementara menurut jenis kelamin, tercatat 109 penderita laki-laki dan 90 perempuan yang terkonfirmasi menderita HIV/AIDS.

Kegiatan penyuluhan yang digelar Bagian Kesra Setda Mimika ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan HIV/AIDS, khususnya bagi generasi muda di wilayah Distrik Mimika Baru. (EH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *