Published
7 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Satuan Lalulintas Polres Mimika selama melaksanakan kegiatan operasi patuh cartenz 2024 menemukan sebanyak 339 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Mimika,AKP Boby Pratama menjelaskan,selama operasi patuh yang telah selesai gelar selama 15 hari, personil lalulintas menemukan banyak pelanggaran secara kasat mata.
“ada 339 pelanggaran yang di temukan personil dilapangan,diantaranya 27 kendaran di tilang dan sebanyak 312 kasus pelanggar”Kata Kasat Lantas AKP Boby Pratama,saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/08/2024).
AKP Boby juga mengatakan,selama operasi pelanggaran yang paling banyak di temukan adalah pengendara tidak menggunakan helm,melawan arus lalulintas dan kelengkapan kendaran.
“banyak pelanggaran yang di temukan dominan adalah,kendaran tidak lengkap seperti,tidak memiliki SIM,tidak menggunakan TNKB dan tdak membawa STNK.ini yang banyak kami temukan di lapangan.Kata AKP Boby.
Selama razia,jenis kendaran yang paling banyak ditemukan pelanggaranya adalah kendaran roda dua.
Sedangkan selama operasi patuh berlangsung satuan lalulintas polres mimika juga menemukan 5 kasus kecelakan yang mengakibatkan 8 orang jadi korban.’
“kasus kecelakan yang di temukan selama operasi berlangsung, 4 orang mengalami luka ringan dan 4 orang mengalami luka berat dan ini menurut kasus kecelaanya dibandingkan dengan Tahun kemarin”Jelasnya.(***)
12 Pejabat Pemkab Mimika Belum Lapor LHKPN di Tahun 2024
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Prabowo Soal Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Resmi, 9 Anggota DPRK Jalur Otsus Dilantik, Ini Pesan
Pemkab Mimika Gelar Acara Sertijab Pj Bupati Mimika
Pembangunan Gedung Kantor Distrik Wania Capai 90 Persen
Pj Bupati Mimika : SK DPRK Mimika Belum Ada