Connect with us

Tanah Papua

Satgassus Polda Papua Bekuk Pelaku Penyerangan dan Pencurian 7 Senpi di Pos Polisi Kulirik

Published

on

MULIA, Kabartanahpapua.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polda Papua berhasil membekuk Longgop Telenggen, pelaku penyerangan dan perampasan 7 pucuk senjata api (senpi) di Pos Polisi Kulirik pada 2014 silam.

Informasi yang dihimpun di Puncak Jaya, Longgop Telenggen dibekuk Satgassus Polda Papua di Kampung Yalinggua, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya pada Jumat (20/7/2018) malam sekitar pukul 21.16 WIT.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya aparat berhasil mengetahui tempat persembunyian Longgop. “Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh personel Satgassus Polda Papua. Dalam penangkapan itu turut diamankan sejumlah barang bukti,” kata salah seorang saksi mata yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (21/7/2018) petang.

(Baca Juga: Yogor Tertangkap, Pasukan TNI-Polri Perketat Pengamanan di Mulia)

Longgop Telenggen diketahui tergabung dalam kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) wilayah Yambi, Kabupaten Puncak Jaya, dibawah pimpinan Lekagak Telenggen.

Ia terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua sebagai salah seorang pelaku penyerangan dan perampasan 7 pucuk senpi di Pos Polisi Kulirik, Kampung Dondobaga, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, 4 Januari 2014 silam.

Dari sejumlah saksi mata menyebut Longgop Telenggen saat penyerangan memegang senjata SS-1 V1.

Setelah diamankan di Kampung Yalinggua, Longgop Telenggen dengan pengawalan ketat langsung diamankan di Mapolres Puncak Jaya dan selanjutnya direncakan akan dikirim ke Polda Papua di Jayapura. (Ong)

Komentar