Connect with us

Tanah Papua

Sat Intelkam Polres Mimika Terbitkan 8.798 SKCK di Sepanjang Tahun 2024

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Sepanjang tahun 2024, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Mimika mencatat bahwa penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mencapai 8.798.

Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Mimika, Iptu I Putu Dhayana mengatakan, berdasarkan data tahun 2024 di atas, dari jumlah 8.798 tersebut, lebih dari 1.900 SKCK diterbitkan untuk keperluan persyaratan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian, ada lebih dari 2000 lembar SKCK diterbitkan untuk seleksi IPDN, TNI dan Polri, lebih dari 3000 lembar SKCK diterbitkan untuk kebutuhan melamar pekerjaan, lebih dari 1000 lembar untuk keperluan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan.

Selanjutnya, lebih dari 300 lembar SKCK diterbitkan untuk keperluan melanjutkan pendidikan, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih dari 500 lembar, pendidikan profesi guru sebanyak 100 lembar lebih dan Pass Bandara lebih dari 200 lembar SKCK yang ditrbitkan.

Sementara itu, di tahun 2025, pada bulan Januari terdapat sebanyak lebih dari 500 lembar SKCK diterbitkan untuk keperluan seleksi PPPK, lebih dari 100 lemba untuk keperluan Pendidikan Profesi guru, lebih dari 200 lembar SKCK diterbitkan untu Pass Bandara dan lebih dari 500 lembar diterbitkan untuk seleksi IPDN, TNI dan Polri.

Iptu Dhayana menerangkan, untuk waktu pelayanan SKCK sendiri berjalan seperti biasa setiap harinya. Pelayanan SKCK sendiri berada di dua tempat, yakni di Mako Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32 dan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru.

Untuk pelayana SKCK di Mako Polres Mimika dikhususkan untuk keperluan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Anggota TNI Polri dan maupun yang lainnya. Sementara di Kantor Polsek Mimika Baru dikhususkan bagi para pencari kerja (Pencaker).

“SKCK kita layani tiap hari jam kerja, mulai Senin sampai Sabtu. Kalau Sabtu itu sampai jam 11.00 (WIT) saja, kalau Senin sampai Jumat itu sampai jam 15.00 (WIT) sore,” terang Iptu Dhayana saat ditemui wartawan pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Pelayanan, SKCK di lingkup Polres Mimika sendiri kata Iptu Dhayana cukup fluktuatif. Sebab, saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jumlah pengurus SKCK meningkat dan bisa mencapai ribuan dimana dalam satu hari ratusan SKCK diterbitkan.

Sedangkan di hari-hari biasanya tidak begitu mengalami kenaikan. “Jadi tentatif, tergantung momen, sifatnya tidak menentu ya, naik turun sesuai kebutuhan lowongan pekrjaan,” tutupnya.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *