Respon Dewan Soal Rencana Kebijakan Ganjil-genap Biosolar di Mimika

Berita, Tanah Papua14 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau merespon rencana pemerintah memberlakukan sistem ganjil-genap pada pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi khususnya biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah berencana menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar mulai 1 Agustus 2026.

Skema ini ditujukan untuk mengurai kemacetan akibat antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Primus Natikapereyau, menilai penerapan sistem ganjil-genap perlu dievaluasi secara mendalam. Menurutnya, pembatasan hari tidak akan menghentikan antrean kendaraan, melainkan hanya memindahkan penumpukan pada hari-hari tertentu.

Primus menyoroti akar masalah antrean BBM yang dipicu oleh tingginya dugaan kebocoran pasokan akibat keberadaan tangki modifikasi serta maraknya penjualan Biosolar eceran ilegal di luar SPBU.

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memprioritaskan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi sebelum mengeksekusi aturan ganjil-genap.

(Baca Juga: DPRK Mimika Gelar RDP Bahas PO Ayam Broiler, Peternak Lokal Terancam Gulung Tikar)

“Berarti kan ada kebocoran, ini kebocorannya ini dari mana? Ini perlu yang diantisipasi awal dulu, begitu. Kalau kita bikin kebijakan itu, berarti menambah masalah sebenarnya,” kata Primus saat ditemui, Rabu (22/7/2026).

“Bagi saya, dimaksimalkan, benar-benar bahwa tidak ada penjualan solar atau biosolar di luar dari pompa bensin, itu yang perlu di apa, dijaga,” ujarnya menambahkan.

Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan BBM bersubsidi berpotensi melumpuhkan sektor-sektor vital penggerak ekonomi kerakyatan, seperti kendaraan operasional alat berat hingga traktor pertanian warga.

“Tapi kalau buat begini, bagaimana dengan nanti orang yang punya ekskavator? Ini juga kan pakai biosolar. Orang yang punya traktor, pertanian yang punya traktor, nah ini perlu dipikirkan. Nah kalau memang sudah ada evaluasi dan kajian yang baik ya silakan. Tetapi jangan sampai kita buat kebijakan yang menyusahkan masyarakat itu sendiri, begitu. Harapan saya ada kajian yang baik supaya masyarakat mendapatkan kebijakan kita dengan baik dan positif untuk mereka. Mungkin seperti itu,” urainya.

Primus menegaskan, akar masalah kekeringan Biosolar di Mimika adalah ketidakseimbangan antara kuota pasokan Pertamina dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

DPRK mendorong Disperindag dan Pertamina untuk duduk bersama melakukan kajian teknis guna mengajukan penambahan kuota resmi ke pemerintah pusat, alih-alih memberlakukan pembatasan yang membebankan masyarakat.(MWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *