Nasional
Presiden Luncurkan Bantuan Subsidi Upah
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Peluncuran program stimulus ekonomi ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
“Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja, masing-masing sebesar Rp2,4 juta,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Acara ini turut dihadiri perwakilan pekerja yang termasuk ke dalam 2,5 juta pekerja gelombang pertama yang akan langsung memperoleh bantuan tersebut pada hari ini. Selain itu, acara ini juga diikuti ratusan perwakilan pekerja melalui konferensi video.
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan kepada 15,7 juta pekerja ini akan rampung pada September mendatang. Penerima bantuan ini yakni pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
“Yang kita luncurkan dan berikan hari ini kepada 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semua diberikan,” kata Presiden.
Kepala Negara berharap bantuan tunai yang diberikan pemerintah ini dapat membantu meningkatkan daya beli para pekerja penerima bantuan.
“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita menjadi kembali pada posisi normal,” tuturnya.
Seorang perawat rumah sakit yang menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden atas bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan di tengah pandemi tersebut memang sangat dibutuhkan para pekerja seperti mereka.
“Saya pribadi dengan adanya COVID-19 ini, memang sangat mengalami kesulitan. Kita juga di perusahaan seperti rumah sakit juga mengalami penurunan. Jadi dengan adanya bantuan ini kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jokowi dan BP Jamsostek,” ucapnya.
Untuk diketahui, Bantuan Subsidi Upah ini melengkapi bantuan stimulus ekonomi yang telah diberikan pemerintah, di antaranya, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, hingga Banpres Produktif Usaha Mikro.
Mengutip siaran pers BP Jamsostek tanggal 27 Agustus 2020, Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada para pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek sehingga bantuan yang diberikan pemerintah tersebut menjadi salah satu nilai tambah bagi kepesertaan BP Jamsostek.
Hadir dalam acara ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri BUMN Erick Thohir. (Fox)



