TIMIKA,KTP.com – Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis, mengikatkan kepada pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas untuk tidak merubah plat kendaraannya dari merah menjadi hitam.
“Kendaraan dinas itukan plat merah dan rata rata disini dia hitamkan, plat merah dia hitamkan, jadi kelihatan kaya mobil pribadi,”kata Darwis, saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (19/1/2023).
Tindakan yang dilakukan oknum oknum tertentu yang menggantikan plat kendaraan dari merah menjadi hitam adalah salah satu tindakan yang melanggar aturan lalulintas.
(Baca Juga: Satlantas Polres Mimika Amankan Puluhan Unit Kendaraan)
“itu sama dengan pemalsuan.Itu kalau kami temukan pasti kami tilang”kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan dalam razia yang digelar oleh pihak di lapangan Timika Indah, Kamis (19/1/2023) pagi, pihaknya berhasil mengamankan satu unit kendaraan dinas yang sudah diganti warna platnya.
“Ada satu kami tilang tadi”kata Darwis.(MSC)