Tanah Papua
Polda Papua Tempatkan 2 Perwira Utama di Kabupaten yang Menggelar Pilkada
TIMIKA, HaIPapua.com – Kepolisian Daerah Provinsi Papua menempatkan 2 pejabat utama untuk mendampingi polres dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Papua. Pilkada serentak di Provinsi Papua, akan berlangsung pemilihan gubernur dan pemilihan bupati di 7 kabupaten yakni Kabupaten Mimika, Jayawijaya, Biak Numfor, Puncak, Mamberamo Tengah, Paniai, dan Kabupaten Deiyai.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan para pejabat utama itu nantinya akan membantu Kapolres untuk mengambil keputusan penting jika terjadi permasalahan pada tahapan pilkada. Para pejabat utama ini, kata Kamal, akan bertugas sejak dimulainya tahapan pencalonan, penetapan calon hingga pemungutan suara dan penetapan hasil pemungutan suara.
“Kebijakan Polda Papua ini untuk mengatasi kendala geografis dan masalah komunikasi yang kerap terjadi di Papua,” kata Kamal di Timika, Kabupaten Mimika, Selasa (23/1/2018).
(Baca Juga: Potensi Ancaman dan Pemicu Konflik Pilkada di Papua)
Meski sudah menempatkan pejabat utama namun ia berharap agar pasangan calon kepala daerah mematuhi aturan pelaksanaan pilkada. Jika ada masalah pada tahapan pilkada hendaknya dilaporkan kepada Panwaslu atau Bawaslu.
“Kami berharap semua peserta bisa mengikuti aturan main yang sudah disepakati. Jika ada ketidakpuasan kepada penyelenggara sebaiknya dilaporkan kepada pengawas pemilu dan bukan mengerahkan massa,” kata Kamal.
Sebagai calon kepala daerah, kata Kamal, hendaknya bisa menunjukkan sikap seorang pemimpin yang lebih mementingkan masyarakat banyak dan kepentingan daerahnya.
“Bagaimana mungkin jadi pemimpin daerah, jika kemudian terpancing untuk melakukan pengrusakan apalagi menimbulkan korban jiwa. Diharapkan para pasangan calon bisa bertarung sesuai aturan main sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak,” kata Kamal. (Ong)



