Tanah Papua
Pilkada Mamberamo Tengah Tidak Terpengaruh Kebakaran Kantor KPUD dan Panwaslu
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Mamberamo Tengah tidak terpengaruh dengan terbakarnya Kantor KPUD dan Panwaslu, Rabu (18/4/2018) pagi.
“Pilkada tetap jalan sesuai jadwal,” kata Komisioner Bidang Hukum KPU Papua Tarwinto melalui telepon selulernya, Rabu (18/4/2018).
(Baca Juga: Kantor KPUD dan Panwaslu Mamberamo Tengah Terbakar)
KPU Papua, kata Tarwinto, menyerahkan proses penyelidikan kebakaran Kantor KPUD dan Panwaslu Mamberamo Tengah kepada aparat kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian untuk diusut hingga tuntas,” kata Tarwinto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor KPUD dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah di Kobakma terbakarnya pada Rabu (18/4/2018) pagi sekitar pukul 07.30 WIT.
Dalam rilis Polda Papua disebutkan bahwa sebelum kejadian itu, massa pasangan calon (paslon) perseorangan Itaman Thago – Onny Pagawak yang berjumlah kurang lebih 600-an orang sedang bersiap untuk menggelar unjuk rasa ke KPUD Mamberamo Tengah pada pukul 06.00 WIT.
Satu jam berselang, kata Kamal, massa sudah melakukan pembakaran kantin Pemda yang terletak di dalam kompleks Graha Pemilu bersama Kantor KPUD dan Panwaslu. Massa yang kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung, kemudian bergerak menuju Kantor KPUD dan Panwaslu. Aparat kepolisian yang berjaga di Kompleks Graha Pemilu tidak dapat berbuat banyak karena massa yang sudah beringas tidak mau mengindahkan imbauan aparat.
Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Deny Herdiana yang tiba di lokasi kejadian langsung memimpin personel polres dibantu anggota TNI untuk menghalau massa.
“Kami telah mengimbau massa untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain, apalagi proses pilkada sedang berjalan. Mari kita ciptakan pilkada yang aman dan damai,” kata Deny dalam keterangan tertulisnya.
Pejabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
(Baca Juga: Pesaing Ditolak KPUD, Petahana Bupati Mamberamo Tengah Lawan Kotak Kosong)
Diresmikan Maret 2017
Kantor KPUD dan Panwaslu Mamberamo Tengah di Kobakma berada dalam satu lokasi yang dinamakan Graha Pemilu. Graha Pemilu Mamberamo Tengah diresmikan oleh KPU dan Bawaslu RI pada Maret 2017 lalu. Graha Pemilu yang menempatkan Kantor KPUD dan Panwaslu dalam satu lokasi sebenarnya konsep yang sedang diusulkan oleh KPU RI untuk diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia.
Terobosan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak membangun Graha Pemilu kemudian mendapat apresiasi dari Yayasan MURI. “Mereka menilai kami telah sukses dalam membangun Kantor KPUD dan Panwaslu dalam satu areal dengan APBD yang kami anggarkan satu bangunan menghabiskan Rp17 milliar,” kata Ham Pagawak beberapa waktu lalu. (Ern)


















