Tanah Papua
Pemkab Mimika Alokasikan 25 persen Anggaran untuk Infrastruktur
TIMIKA,KTP.com – Sebanyak 25 persen dari Rp4,4 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dialokasikan untuk infrastruktur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar mengatakan, hal itu sudah sesuai amanat undang-undang.
“Jadi 25 persen untuk Infrastruktur dari dana transfer umum sebesar Rp700 Miliar, sedangkan untuk pendidikan sebesar Rp600 Miliar dan Rp400 miliar untuk kesehatan,”kata Michael saat ditemui di Stadion Wania Imipi, Jumat (22/1/2022).
(Baca Juga: APBD TAHUN 2022 Sebesar 4,4 Triliun Disetujui Enam Fraksi di DPRD)
APBD Kabupaten Mimika tahun 2022 terbesar di kelola tiga organisasi perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Sekda mendorong agar kegiatan yang sudah ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD sudah bisa dilakukan pelelangan oleh setiap OPD.
Peraturan mengenai alokasi anggaran daerah diatur dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus.(DEN)
















