Tanah Papua
Pelaksanaan PPKM di Kadun Jaya, Dua Pos Difungsikan
TIMIKA,KTP.com – Kampung Kadun Jaya memfungsikan dua pos penjagaan untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Di Kadun Jaya ini ada dua pos yang berfungsi yaitu di RT 6 dan RT 1 untuk melaksanakan PPKM begitu juga RT-RT yang lain lagi,” kata Elias di balai kampung Kadun Jaya, Kamis (15/7/2021).
Elias juga menjelaskan, aktifitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa mulai pukul 06.00 WIT hingga 18.00 WIT dengan tetap mematuhi prokes, setelah itu masyarakat tetap melakukan aktifitas didalam rumah.
“Kalau untuk pelaksanaan PPKM, dalam hal ini masyarakat tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa yaitu mereka tetap dirumah,” kata Elias.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dimaksud, sebagai pimpinan meminta dukungan dari tokoh-tokoh hingga pihak TNI Polri dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu terlibat dalam PPKM.
“Kami yang terlibat dalam PPKM ini dari aparat kampung, Linmas, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas yang intinya jangan ada yang masuk,” ungkapnya. (JND)



