Connect with us

Tanah Papua

Pedagang dan Warga Ikut Sosialisasikan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja menggelar kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bobaigo Keuskupan Timika, Jalan Cendrawasih – SP 2, dihadiri langsung Pemerintah Distrik, Kelurahan dan Para Pedagang.

Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tahun 2024, Rudolf Angkouw, S.Ip dalam sambutanya mengatakan, Peserta pada kegiatan ini terdiri dari Distrik, Kelurahan dan para pedagang dari 4 Distrik, yaitu Distrik Kuala, Kuala Kencana, Mimika Baru, Wania, dan Mimika Timur menurut rencana Distrik Mimika Timur akan dilaksanakan besok.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth, Spd, Msi dalam sambutanya mengatakan, Satpol PP dalam hal ini juga memiliki
Peran dalam perlindungan masyarakat
dan menjaga Keberlangsungan fungsi perda dan perbup seperti pengaturan
Tata ruang dan perlindungan lingkungan, untuk itu kegiatan Sosialisasi ini diharapkan sebagai sarana memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya peraturan daerah dan peraturan bupati yang harus di taati.

“Dalam penegakan perda dan perbup perlu bantuan semua elemen masyarakat agar mampu meminimalisir kasus pelanggaran yang ada di daerah kita. Informasi sekecil apapun tentu akan membantu pemerintah maupun pihak berwajib dalam melakukan penegakan perda,” ujarnya.

Ia berharap pada peserta sosialisasi agar mengikuti dengan serius, sehingga membawah dampak yang baik bagi kita semua, tentang melaksanakan fungsi dari perda dan perbup yang ada sehingga kedua peraturan ini dapat berjalan maksimal dalam penerapannya.(***)

 

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *