Connect with us

Tanah Papua

OPD Pengelola Dana Otsus Lakukan Musrenbang 2023

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kelola dana Otonomi khusus (Otsus) sebesar 140 Milyar Pemkab Mimika lakukan persiapan pengelolaan, dengan menggelar Rapat Persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dana Otsus di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (15/2/2022).

Asisten 1 Setda Mimika, Yulianus Sasarari mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengatakan, selama ini kegiatan yang berkaitan dengan Otsus kurang dipublikasikan.

“Kegiatan Otsus memang sudah jalan namun kurang adanya publikasi. Ketika kita membangun sesuatu untuk OAP dari dana Otsus harus dipublikasi, diberitahukan kepada masyarakat secara transparan,”katanya.

Sementara Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling dalam rapat tersebut mengatakan tujuan pertemuan ini dilakukan adalah untuk menyinergikan dan mengkolaborasikan ide-ide serta gagasan agar dana Otsus nantinya bisa benar-benar menyentuh masyarakat.

Menurutnya rapat kordinasi ini sangat penting sehingga harus ada kolaborasi untuk menampilkan ide-ide sehingga (dana Otsus) nantinya bisa menyentuh ke masyarakat, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.

(Baca Juga:Dinas Perikanan Mimika Akan Gelar Pelatihan Budi Daya Kepiting Bagi Masyarakat Kekwa Fanamo dan Omawita)

“Tahun ini jumlah dana Otsus yang diberikan kepada Kabupaten Mimika jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Bilamana sebelumnya yang diterima hanya Rp 30 miliar, kali ini sekitar Rp 140 miliar,” tutur Yohana

Diungkapkan nantinya tahapan pencairan dana Otsus sekarang berbeda karena ada lima tahap, berbeda dengan tahun kemarin yang hanya tiga tahap. Dan paling cepat tahap pertama itu bulan Februari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juni, tahap keempat bulan Agustus, dan tahap kelima Oktober.

“Sebelum pencairan tiap tahapnya, ada syaratnya, yaitu harus ada laporan realisasi serapan anggaran tahap sebelumnya untuk bisa masuk ke pencairan tahapan berikutnya,”ungkapnya

Di katakan dana Otsus akan langsung ditransfer dari pusat ke kabupaten. data dan publikasi pelaksanaan Otsus. Menurutnya, dana Otsus sebenarnya sudah masuk di semua segi kehidupan. Hanya saja, kata dia, selama ini kurang dilakukan pendataan dan dokumentasi serta publikasi apa yang sudah dibuat.

“Kita masih tetap harus lakukan koordinasi dengan Provinsi. Begitu juga dengan usulan rencana kegiatan tetap melalui provinsi seperti biasa. Sebenarnya dana Otsus ini sudah masuk di semua segi kehidupan tapi kita kurang data, kurang dokumentasi, tidak mengekspos apa yang kita sudah buat,”terangnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *