Connect with us

Tanah Papua

Musrenbang Mimika Hasilkan 243 Program Kerja Tahun 2023

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Mimika untuk tahun 2023 yang berlangsung selama tiga hari bertempat di Kantor Bappeda Mimika secara resmi ditutup pada Jumat (8/4) petang dan menghasilkan 243 program kerja yang mencakup 717 kegiatan dan 2.002 sub kegiatan.

Sekretaris Bappeda Mimika Hilar Limbong A’lo saat membacakan hasil Musrenbang, menyebutkan Pagu anggaran yang dihasilkan sebesar Rp5.317.514.594.690.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Yulianus Sasarari, saat menutup kegiatan Musrenbang Kabupaten Mimika tahun 2023 memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pembahasan semua rencana program kerja dan kegiatan yang akan dikerjakan pada 2023.

Sasarari menyebut, meskipun pembahasan berlangsung alot dan intensif, namun pada akhirnya semuanya bisa direncanakan secara baik sesuai dengan skala prioritas.

“Pemkab Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2023,” ujarnya.

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan dan cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD seperti yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Mimika telah didahului dengan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten, Musrembang Distrik dan Forum Perangkat Daerah selama dua hari yakni tanggal 24 Maret sampai dengan 25 Maret 2022 dan dari pertemuan-pertemuan itu telah merumuskan dan menyepakati seluruh usulan kegiatan.

“Saya berharap program kegiatan dan sub kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan pembangunan yang akan dikelola OPD,” kata Sasarari.

Sasarari meminta Bappeda dan Tim Anggaran Pemkab Mimika melakukan penyempurnaan dan penajaman target indikator kinerja dan progam yang diusulkan agar selaras dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD agar dapat menghasilkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2003. (MSC/DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *