Connect with us

Tanah Papua

Mebawah Sabu 123 Bungkus Seorang Pemuda di Tangkap BNN Timika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Seorang pengedar narkotika jenis sabu yang diketahui berinisial A (33) warga jalan Serui Mekar gang Kaimana dibekuk oleh aparat BNN Mimika di Jalan Kartini Ujung Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 19.30 wit dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Mimika Kompol Mursaling

“Sekitar pukul 19.30 wit Tim seksi pemberantasan yang dipimpin oleh saya   melakukan penangkapan dan penggeledahan  rumah, badan dan diluar rumah kos di samping kandang ayam ditemukan  barang bukti sabu milik pelaku sebanyak 123 bungkus beserta alat timbangannya,” kata Kepala BNN Kabupaten Mimika Kompol Mursaling dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi via aplikasi WhatsApp Minggu (12/9/2021)

Selain mengamankan pelaku dan 123 plastic klip bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu sabu

dan alat timbang pihaknya juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam dari tangan pelaku.

“Dari hasil penggeledahan tersebut pelaku dibawa ke kantor BNN Kabupaten Mimika guna dilakukan proses penyidikan,” kata Mursaling.(MSC)

Komentar