TIMIKA KTP.com – Pasca kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang melarang kendaraan berplat nomor luar Timika untuk tidak mengisi BBM subsidi di Mimika. Banyak oknum pemilik kendaraan plat luar tersebut menggantikannya dengan plat palsu dan mengisi BBM di SPBU di Mimika.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis,S.Sos,MM, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan mobil-mobil berplat palsu tersebut.
“Modus operasi dari mobil plat luar ini mereka akan menggantinya dengan plat palsu.kami dari Satuan Lalulintas akan menertibkan terkait dengan hal tersebut,”kata Darwis saat ditemui di Kantor Polres Pelayanan,Jalan Cendrawasih, Sabtu (31/12/2022).
Praktek menggantikan plat palsu ini sudah mulai marak di Kabupaten Mimika dan tentunya hal ini sangat merugikan masyarakat banyak.
“Sangat marak, mereka tidak bisa mengisi subsidi karena platnya dari luar”kata Darwis.
Plat-plat palsu tersebut dibuat di tempat tempat pembuatan plat kendaraan yang ada di dalam Kota Timika.
“Plat-plat palsu ini dibuat di pinggir pinggir jalan, di tukang cetak plat”kata Darwis.(MSC)