Tanah Papua
Konvoi Ugal-Ugalan, 16 Anggota Black Hip Hop Street Dibekuk Polisi
TIMIKA, HaIPapua.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, membekuk sekelompok pemuda yang melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan raya, Minggu (4/2/2018) dinihari sekitar pukul 00.20 WIT. Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rudi Priyosantoso mengatakan kelompok pemuda yang diamankan di depan SPBU Nawaripi tergabung dalam geng motor BH2S (Black Hip Hop Street).
“Tim Reskrim Polres Mimika membekuk mereka saat sedang berkumpul setelah melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan raya. Aksi mereka ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Rudi di Mapolres Mimika, Minggu (4/2/2018) siang.
(Baca Juga: Kasus Curanmor Meningkat, Kapolda Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan)
Aksi kawanan pemuda ini diketahui dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai motor secara ugal-ugalan sambil berteriak-teriak. Dari laporan itu, kata Rudi, Tim Reskrim lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan segera membuntuti kelompok pemuda yang sudah meresahkan pengguna jalan.
“Tim Reskrim akhirnya membekuk kawanan pemuda ini setelah sebelumnya membuntuti mereka. Rata-rata kendaraan mereka tidak memenuhi standar berlalu lintas,” kata Rudi.
Menurut Rudi, pihaknya mengamankan 10 sepeda motor beserta 16 anggota geng motor itu. Sepeda motor yang diamankan diantaranya Honda Beat 3 buah, Yamaha Mio 3 buah, Suzuki Satria 3 buah dan sebuah motor Jupiter MX. “Dari 10 motor ini hanya 3 yang pakai kunci, selebihnya tidak. Belum diketahui apakah ada motor curian diantara motor-motor ini,” kata Rudi.
Sementara 16 pemuda yang diamankan yakni YA (16), ET (20), RA (18), IS (18), AK (20), OT (20), DKP (23), FH (18), KM (21), MA (20), AA (20), RF (20), IF (19), YGT (23), AW (19) dan YT (20). “Mereka saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudi. (Rex)



