Connect with us

Tanah Papua

Kemenag Mimika Optimis Penambahan Kuota Calon Haji 2020

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Adrianus Utler optimis, kuota calon haji yang berangkat dari Kabupaten Mimika tahun 2020 akan mengalami kenaikan.

Adrianus ketika diwawancara di Timika, Senin (06/01/2020) mengatakan, penambahan kuota tersebut akibat dari penambahan kuota haji Indonesia tahun 2020, sebesar 10 ribu dari pemerintah Arab Saudi.

Diketahui kuota haji Indonesia pada 2019 berjumlah 221 ribu. Namun Pemerintah Arab Saudi memberi tambahan 10 ribu kuota sehingga pada tahun ini, kuota haji menjadi 231 ribu.

Sementara calon jamaah haji dari Kabupaten Mimika yang diberangkatkan pada 2019 lalu berjumlah 265 orang dan diperkirakan bertambah menjadi 300-an orang pada 2020 ini.

Desak Pemkab Tetapkan Perda Tentang Haji

Adrianus Utler juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk segera menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang pelaksanaan Haji.

Perda tersebut kata Adrianus merupakan tindak lanjut dari amanat UU nomor 13 tahun 2008 terkait dengan pembiayaan transportasi jemaah haji dari tempat asal ke embarkasi, pulang pergi.

“Artinya pemerintah daerah meanggung biaya dari Timika ke Makasar dan dari Makassar ke Timika setelah melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.

Adrianus mengakui hal itu belum dapat berjalan lantaran belum ada peraturan daerah Kabupaten Mimika yang mengatur terkait tanggungan pemerintah tersebut.

“Atau minimal peraturan Bupati yang mengakomodir hal itu sambil menunggu Peraturan Daerah,” ucapnya.

Adranus mengungkapkan, ia telah berinisiatif membuat draf Perda Haji dan telah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Mimika dan Sekretariat Dewan namun belum ditindaklanjuti.

Adrianus berharap agar kedepannya pemerintah daerah dapat menindaklanjuti UU nomor 13 tahun 2008 dengan menetapkan perda sehingga jamaah haji dapat sedikit terbantu.

Kendati demikian kata Adrianus, secara umum pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 dari kabupaten Mimika berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara itu daftar tunggu calon jamaah haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika sudah mencapai 3.000-an orang, untuk jangka waktu 18 – 20 tahun.(Lobo)

Komentar
Continue Reading
Advertisement