Published
4 hari agoon
TIMIKA,KTP.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah kembali menggagalkan pengiriman produk hewan yang tidak dilengkapi persyaratan karantina di dua tempat berbeda di Mimika.
Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi menerangkan, tindakan ini berlangsung pada Jumat 20 September 2024, di Bandara Mozes Kilangin Timika dan Pelabuhan Laut Timika.
Tindakan penggagalan pengiriman produk hewan merupakan wujud kerja sama serta sinergi yang baik antara karantina Papua Tengah dengan Petugas Avsec PT. Angkasa Pura Bandara Mozes Kilangin dan instansi terkait di Pelabuhan Laut Poumako.
Dijelaskan, produk hewan dimaksud berupa sebuah cangkang penyu awetan yang akan dikirimkan ke China melalui Bandara Mozes Kilangin dan daging rusa asal Fak-fak, Bula dan Kaimana sebanyak 1,95 ton yang akan dikirimkan melalui Pelabuhan Laut Pomako.(MWW)
KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika,Berikut Norut Paslon JOEL, MP3 dan AIYE Untuk Pilkada Mimika
Mimika Timur 100 persen Untuk Joel,Posko Pemenangan For Joel Diresmikan
Dukungan JOEL Terus Mengalir, Simak Pernyataan, Elfinus Omaleng, Rafael Takareyau, Karel Kum, Anton Bukaleng dan Helena Beanal
Ka Ops Damai Cartenz: Negosiasi Bersama Tokoh Masyarakat Berhasil Bebaskan Pilot Philip Mark Mehrtens
Anton Bukaleng : Yang Bisa Amankan Timika Hanya JOEL, Membangun Dengan Hati
Harus Kita Dukung Adalah Yang Sudah Berpengalaman, JOEL Pilihan Yang Tepat