Published
6 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah kembali menggagalkan pengiriman produk hewan yang tidak dilengkapi persyaratan karantina di dua tempat berbeda di Mimika.
Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Ferdi menerangkan, tindakan ini berlangsung pada Jumat 20 September 2024, di Bandara Mozes Kilangin Timika dan Pelabuhan Laut Timika.
Tindakan penggagalan pengiriman produk hewan merupakan wujud kerja sama serta sinergi yang baik antara karantina Papua Tengah dengan Petugas Avsec PT. Angkasa Pura Bandara Mozes Kilangin dan instansi terkait di Pelabuhan Laut Poumako.
Dijelaskan, produk hewan dimaksud berupa sebuah cangkang penyu awetan yang akan dikirimkan ke China melalui Bandara Mozes Kilangin dan daging rusa asal Fak-fak, Bula dan Kaimana sebanyak 1,95 ton yang akan dikirimkan melalui Pelabuhan Laut Pomako.(MWW)
Sebuah Rumah di Jalan Kartini Timika Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Polsek Miru Berhasil Bekuk 3 Pelaku Sindikat Curanmor
Uang Palsu Kembali Beredar di Mimika, Ini Cara Mengenalinya
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Sidak ke Beberapa Layanan Publik di Mimika
Teknis Pelaksanaan MBG, Calon Pengelola Harus Penuhi Syarat-syarat Ini
Marak Aksi Tawuran, Kapolsek Mimika Baru akan bentuk Tim