Connect with us

Tanah Papua

Kabupaten Puncak Dapat Kuota Empat Kursi MRP Papua Tengah

Published

on

TIMIKA KTP.com – Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah mendapatkan kuota empat kursi Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik saat ditemui di Timika,Kamis (27/4/2023).

“Saya menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Puncak kita mendapatkan kuota ada empat kursi, dua dari lembaga adat, dua dari perempuan,”kata Bupati Willem.

Willem mengatakan proses pendaftaran untuk seleksi telah dibuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) di mulai Kamis (27/4/2023)-Sabtu (13/4/2023)

Untuk Pansel Kabupaten Puncak telah dibentuk dan telah dilantik di Provinsi Papua Tengah.

“Saya memberikan apresiasi atas Pansel yang telah dibentuk dan dibawa pengawasan Kesbangpol Kabupaten Puncak.Hari ini tanggal 27 sampai dengan 13 Mei 2023 itu hari terakhir pendaftaran dan berkas berkas akan diseleksi,”kata Bupati Willem.

Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak yang ingin mendaftarkan diri dan mengingikuti seleksi diharapkan agar segera mendaftarkan diri.

“Tim ini akan ada di Ilaga dan akan menerima berkas berkas dan syarat syarat yang harus dipenuhi semua akan dilakukan di Ilaga.Tim Pansel yang sudah dibentuk ini betul betul akan melihat, mereka juga orang Puncak dan tentunya akan menyeleksi orang yang punya kapasitas,punya kemampuan akan kita rekomendasikan ke MRP. Dia akan menduduki jabatan MRP Provinsi Papua Tengah dan membicarakan aspirasi dan hak hak masyarakat Puncak dan Provinsi Papua Tengah,”kata Bupati Willem.

Bupati Willem juga telah mengingatkan kepada Pansel agar tetap profesional dalam melakukan seleksi.

“Saya sudah sampaikan Ke Tim seleksi agar orang yang masuk betul betul orang yang punya kemampuan dan wawasan yang luas tentang Kabupaten Puncak dan juga Provinsi Papua Tengah.Dia akan berbicara tentang harga diri orang Papua Tengah.dan tidak ada rekomendasi Bupati untuk calon MRP”kata Bupati Willem.(MSC)

Komentar