Connect with us

Tanah Papua

Hendrite Tandiono: Tersisa 16 Lagi, 133 Pejabat Mimika Belum  Melaporkan Laporkan  Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Sebanyak 133 pejabat di lingkup Pemkab Mimika belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Batas akhir pelaporan LHKPN kurang 16 hari lagi

“Perlu diingat bahwa batas waktu kita tinggal 16 hari lagi,”tegas Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa (15/3/2022).

Ia mendesak kepada para pejabat tersebut agar segera menginput LHKPN sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. Menururnya proses penginputan LHKPN ini cukup mudah dan cepat, sehingga diharapkan secepatnya melaporkan harta kekayaannya.

“Bapak ibu harus segera melapor, karena ini sudah di dalam sistem. Tolong dibantu para sekretaris, maupun pejabat yang masih bertugas dan yang sudah tidak lagi bertugas tolong sampaikan kepada mereka, proses itu tidak susah. Duduk tidak sampai satu jam juga sudah selesai. Jadi segera laporkan,”tuturnya.

Ia kembali menegaskan apabila tidak segera melapor berarti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan di bayarkan selamanya.

“Ingat konsekwensinya tidak segera laporkan tidak dapat TPP selamanya,” ujarnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *