Tanah Papua
Hak Ulayat Kampung Kaugapu Picu Aksi Pemalangan Jalan, Kadistrik Mimika Timur: Masyarakat Tunggu Kejelasan Pemda
TIMIKA,KTP.com – Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, menegaskan bahwa aksi pemalangan jalan yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) dipicu persoalan hak ulayat atas tanah adat Kampung Kaugapu, bukan karena isu lain yang sempat beredar di masyarakat.
Menurut Bakri, polemik tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah adat yang di atasnya telah dibangun Gedung Bupati. Persoalan ini kemudian memicu ketidakpuasan sejumlah warga yang melakukan aksi pemalangan di jalan protokol.
“Untuk situasi saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika dan Bupati, karena pokok masalah ini berhubungan dengan hak ulayat tanah adat Kampung Kaugapu yang sudah dibangun Gedung Bupati,” jelas Bakri saat dikonfirmasi di Timika.
Ia membantah isu yang menyebut aksi tersebut dipicu oleh persoalan lain. “Bukan, bukan karena itu. Itu hanya alasan saja. Intinya soal hak ulayat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa dilaporkan menumbangkan pohon dan meletakkannya di badan jalan sebagai bentuk pemalangan. Aksi itu menyebabkan akses jalan utama terganggu dan arus lalu lintas sempat terhambat.
Bakri juga mengungkapkan bahwa Kepala Kampung Kaugapu disebut turut mengarahkan massa dalam aksi tersebut. Namun, yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bupati dan sekitar pukul 12.10 WIT bertolak dari Kaugapu menuju Timika untuk bertemu langsung dengan pimpinan daerah.
“Saya sudah laporkan ke pimpinan. Beberapa tokoh juga sudah berangkat untuk menghadap Bupati secara langsung guna mencari solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pendekatan persuasif telah dilakukan pemerintah distrik bersama aparat keamanan. Namun situasi di lapangan cukup sulit dikendalikan karena sebagian massa berada dalam pengaruh minuman keras.
“Kami sudah melakukan pendekatan, tapi masyarakat di sekitar lokasi banyak yang terpengaruh alkohol sehingga kami kewalahan. Jumlah yang mabuk lebih banyak daripada yang sadar, jadi kami minta bantuan personel dari kepolisian untuk mengamankan situasi,” katanya.
Bakri juga menyebutkan bahwa massa sempat menyampaikan tuntutan agar persoalan pembayaran atau penyelesaian hak ulayat diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemalangan dibuka.
Hingga berita ini diturunkan, jalan utama masih dipalang. Untuk sementara, masyarakat yang hendak menuju wilayah Pomako diarahkan menggunakan akses alternatif melalui Jalan Lokpong.
Pemerintah distrik berharap pertemuan antara tokoh masyarakat dan Bupati dapat menghasilkan solusi damai sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal dan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Mimika Timur.(ADM)



