Connect with us

Tanah Papua

Dorong Kelayakan Lingkungan Kerja, PT SUCOFINDO Cabang Timika Gelar Seminar

Published

on

TIMIKA,KTP.com – PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) Cabang Timika melaksanakan Seminar Sehari Ketenagakerjaan yang diikuti oleh peserta dari berbagai instansi di Mimika baik pemerintah maupun swasta, dan para pelaku usaha, bertempat di Ballroom Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Kamis (11/7/2024).

Kepala Cabang PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) Timika, Djoko Julianto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun lingkungan kerja untuk masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dan berwawasan lingkungan hidup. ini sangat penting untuk menjaga keselamatan serta kesejahteraan pegawai secara tidak langsung.

Kata Djoko, lingkungan kerja sangat berkorelasi terkait dengan produktivitas. Sehingga, untuk mencapai tujuan itu maka diperlukan adanya suatu lingkungan kerja yang kondusif.

“Produktivitas itu tidak akan tercapai kalau lingkungan kerjanya tidak kondusif. Sederhananya, kalau lingkungan kerja itu tidak aman dan tidak kondusif tentu kecelakaan kerja itu cukup tinggi, itu tidak kita harapkan sebab bisa mengganggu proses produksi itu berhenti,” ungkap Djoko saat ditemui di sela-sela kesibukannya.

Djoko melanjutkan, hal ini juga berkaitan dengan kondisi lingkungan kerja yang berdampak pada psikolog manusia.

“Ini bukan semata-mata untuk pemenuhan terhadap pemerintah tetapi bagaimana kita menciptakan kondisi yang dapat membawa kesejahteraan bagi pegawai dan masyarakat,” ungkap dia.

“Kalau angka kecelakaan kerja itu tinggi tentu akan menimbulkan kegelisahan dan bahkan kekacauan di masyarakat tapi itu tidak kita harapkan. Jadi penjaminan, pemastian terhadap lingkungan kerja itu penting supaya ada dampak yang positif baik bagi perusahaan maupun bagi para pekerja,” tambahnya.

lanjutnya, materi yang dibawakan dalam seminar ini pun lebih berfokus pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2018 mengenai kondisi aspek K3 pada lingkungan kerja.

“Jadi bagaimana peraturan menteri itu dilaksanakan, jadi kita berfokus pada itu hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, SUCOFINDO sendiri berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan dan produktivitas perusahaan melalui layanan inspeksi, pengujian dan sertifikasi terkait kelayakan lingkungan kerja.

Survei lingkungan kerja dilakukan dengan meliputi pengukuran kualitas udara, pengukuran kebisingan, dan pemetaan ergonomis.

Kemudian, dilakukan juga pengujian kelayakan lingkungan dengan tiga aspek, yakni analisis kualitas air, uji bahan kimia berbahaya hingga penilaian risiko kesehatan.

SUCOFINDO juga memastikan kesesuaian standar dengan dua aspek, yakni audit kepatuhan regulasi dan sertifikasi kelayakan lingkungan kerja.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *